Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:56 WIB | Selasa, 16 Juni 2015

Pegiat: Perlindungan Anak-anak Perlu Didukung Perda

Ilustrasi: tempat bermain anak. (Foto: batukota.go.id)

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Pegiat anak jalanan yang juga Ketua Yayasan Berkat Bagi Bangsa, Dewi Susilo Budiharjo, mengatakan perlindungan terhadap anak-anak perlu didukung peraturan daerah.

"Semarang memang sudah mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak, namun itu tak menjamin upaya untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan sudah maksimal," katanya di Semarang, Senin (15/6).

Kasus kekerasan berujung kematian yang dialami gadis kecil, Angeline di Bali, kata dia, harus disikapi secara serius, agar kasus serupa tak terulang kembali, terutama di Kota Semarang.

Dewi, yang didaulat sebagai Bunda Perlindungan Anak Jawa Tengah oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) itu, menilai ruang bermain anak-anak di Kota Semarang selama ini masih minim.

Padahal, kata dia, anak-anak sangat membutuhkan tempat dan ruang bermain yang sesuai dengan usianya, sehingga jangan sampai anak-anak kurang sosialisasi yang berdampak pada perkembangan hidupnya.

"Keberadaan ruang bermain anak-anak yang masih sangat minim ini, menjadikan masa tumbuh kembang mereka menjadi kurang, baik dari segi psikologis maupun kepekaan pada lingkungan sekitarnya," katanya.

Makanya, perempuan pengusaha itu menegaskan pentingnya pemerintah daerah, terutama Kota Semarang untuk mendukung upaya perlindungan anak-anak, salah satunya menuangkannya secara regulasi dalam perda.

Peranan kepala daerah, kata dia, sangat penting sebagai pemegang kuasa untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak melalui perda, yang salah satunya mengatur pengetatan aturan adopsi anak.

Dewi mengatakan, pemimpin Kota Semarang yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember mendatang, harus memiliki program kerja jelas dan peduli terhadap perlindungan anak-anak.

"Saya menentang adanya ketidakadilan terhadap anak-anak. Bukan masalah kekerasan saja. Pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan hidup yang aman dan nyaman juga wajib dipenuhi," katanya.

Dewi sekarang ini sudah memiliki 11 titik rumah singgah yang dinamainya "Rumah Anugerah" yang tersebar di berbagai kawasan, seperti Tanggungrejo, Tambaklorok, Karangroto, dan Gunungpati.

Di "Rumah Anugerah", anak-anak yang berasal dari keluarga marjinal dan kurang mampu itu diberikan bimbingan dan pendidikan formal dan nonformal, seperti membaca, menulis, hingga pendidikan karakter.

Beberapa waktu lalu, Dewi juga melakukan kampanye dengan menggelar deklarasi "Stop Kekerasan Pada Anak" , yang melibatkan setidaknya 2.500 anak bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Komnas PA.

"Besok, Rabu (16/6), saya bersama Jaringan Jurnalis Perempuan Semarang, akan menggelar aksi moral keprihatinan atas kasus kematian Angeline. Aksi ini berlangsung di Jalan Pahlawan Semarang," katanya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home