Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 17:38 WIB | Senin, 03 November 2014

Pejabat Publik Sampai Eselon IV Harus Laporkan Kekayaan

MenPAN RB, Yuddy Chrisnandi, usai pertemuannya dengan Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Pejabat publik hingga eselon IV diharuskan melaporkan kekayaan mereka. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi seusai bertemu Plt Gubernur DKI Jakarta.

Yuddy menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan membahas persoalan pelayanan publik di DKI dan juga upaya restrukturisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI yang telah dilaksanakan Basuki.

Dia mengatakan, selama ini hanya pejabat tinggi saja yang melaporkan harta kekayaan. Sekarang Eselon II, Eselon III dan sampai eselon IV, semuanya harus lapor, supaya zona integritas aparatur negara yang bebas korupsi bisa terwujud, kata Yuddy.

Namun dia mengaku belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya (lakukan) secepatnya, Insya Allah perkan ini. Saya sudah bertemu dengan unsur-unsur KPK di kantor kami, dan kami juga meminta bantuan KPK supaya sebelum KemenPAN RB bekerja, KPK membina, mengawasi, menertibkan dan memberikan contoh,'' kata dia.

Peningkatan Layanan Publik

“Barusan kami bertukar pikiran dengan Plt Gubernur, Pak Ahok, tentang banyak hal terkait dengan pelayanan publik, walaupun langkah-langkah yang dilakukan gubernur sebelumnya dan Plt Gubernur sudah cukup baik dan banyak hal yang sudah meningkat, perlu kami sampaikan pandangan mayarakat terhadap pelayanan di DKI ini masih belum sepenuhnya positif,” kata Yuddy usai pertemuannya di Balai Kota Jakarta, Senin (3/11) siang.

Yuddy mengatakan akan memberi dukungan moral agar terus dilakukan langkah-langkah reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh di struktur pemerintahan Pemda DKI. Hal itu termasuk juga gagasan dari Plt Gubernur yang menurut dia cukup baik, misalnya restrukturisasi, mutasi, promosi jabatan, bahkan melakukan biding terhadap posisi pejabat pemerintah yang dinilai kompeten. Upaya ini untuk dapat memacu motivasi kerja, dan menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya.

“Sesuai amanat Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi tidak boleh berbelit-belit, harus melayani, termasuk juga melayani para investor yang ingin masuk ke Indonesia. DKI adalah pintu gerbang pembangunan nasional, jangan sampai ada kesan tidak baik yang membuat para investor enggan berinvestasi di sini (Jakarta),” kata dia.

Ukuran dari pelayanan publik adalah tingkat kepuasan publik. Semakin sedikit kritik dari publik, selaras dengan semakin besarnya tingkat kepuasan publik, maka itu adalah keberhasilan aparatur negara yang melayani publik.

Soal Infrastruktur

Terkait urusan restrukturisasi, selama menggunakan sumber daya yang sudah ada, Yuddy mempersilahkan Basuki untuk meneruskannya selama tidak perlu rekrutmen PNS yang baru atau tidak melakukan pembiayaan terhadap fasilitas baru. Sebab, selama lima tahun ini akan dilakukan moratorium penerimaan aparatur negara atau PNS.

“Karena sumber daya yang ada sekarang saja menuai kritik dari banyak orang, misalnya saat jam kerja ada PNS yang masih sempat baca koran, atau belum waktunya pulang tapi sudah banyak PNS yang keluyuran di mal. Mari kita efektifkan sumber daya yang ada dulu. Audit organisasi diperlukan agar kinerja seluruh aparatur negara produktif,” kata dia.

Yuddy mengapresiasi Basuki yang melakukan langkah-langkah dalam birokrasi, antara lain memangkas jalur birokrasi, membuat one stop agency (Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PTSP), menerapkannya juga di kecamatan dan kelurahan dengan menaruh perwakilan dari dinas-dinas terkait..

Untuk pengisian jabatan, sekarang tidak lagi menggunakan merit system (yang mirip sistem urut kacang) yang hanya melihat orang dari lamanya kerja (senioritas), pengalaman, track record, tetapi terutama kompetensi.

“Saya mendorong Pak Ahok agar jangan khawatir untuk terus melakukan langkah restrukturisasi, reorganisasi, audit organisasi maupun mutasi di lingkungan pegawai Pemda. Jadi, kompetensi menjadi basis utama untuk mendapatkan pejabat publik yang mampu melayani rakyat dan memiliki integritas yang baik,” kata dia.

Pengaduan

Yuddy juga memastikan agar Basuki tidak khawatir apabila ada yang mengadu dia ke kantor MenPAN, sejauh pengaduan itu pada koridor yang benar tentu akan ditindaklanjuti. Namun kalau hal itu hanya sekadar pengaduan yang tidak berdasar, tidak akan ditanggapi.

Juddy mengatakan pihaknya meminta masukkan serta konsultasi rutin dengan KPK. ''Bbahkan dalam keadaan urgent kami akan meminta bantuan KPK untuk berada di kantor kami guna menjamin kantor kami ini menjadi zona bebas korupsi,” kata dia.  

Sebelumnya, Yudi bertemu Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membahas hal yang sama.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home