Pelarangan Penyembelihan Secara Islam di Denmark Menimbulkan Kontroversi
COPENHAGEN, SATUHARAPAN.COM – Keputusan Pemerintah Denmark tentang pelarangan penyembelihan hewan secara Islam telah menimbulkan kontroversi.
Pelarangan ini juga diduga akan menyebabkan kerugian finansial karena sekitar 55 persen ekspor Denmark ke Arab Saudi adalah bahan pangan, demikian laporan Arab News pada Senin (24/2).
Selama ini, Denmark mengekspor daging sapi halal (terkait hukum Islam) ke negara-negara Teluk.
Namun keputusan Denmark untuk melarang penyembelihan telah mengakhiri penjualan produk halal, sebuah langkah yang telah mendorong pemerintah Arab Saudi meminta pencabutan keputusan itu, sesegera mungkin.
Narasumber Council of Saudi Chambers (CSC) mengatakan pada Arab News bahwa pelarangan itu akan membebani perdagangan bilateral di antara kedua negara, yang diperkirakan bernilai $1,6 miliar (setara Rp 18,7 triliun).
Kontroversi Pelarangan Penyembelihan Hewan
Pelarangan tersebut diperkirakan juga akan mengakibatkan umat Islam mengurungkan niat untuk datang ke Denmark, ujar agen perjalanan Fursan Group kepada Arab News.
Setelah bertahun-tahun komunitas yang membela hak-hak hewan melakukan kampanye tentang hak-hak hewan, Pemerintah Denmark akhirnya memutuskan untuk melarang ritual penyembelihan hewan. Hal ini membangkitkan amarah di antara kelompok Islam dan Yahudi.
Kelompok nirlaba Halal Denmark menyebut keputusan pelarangan tersebut sebagai “(sebuah) pelanggaran hak kebebasan beragama”.
Umat Islam di seluruh dunia telah menolak keputusan Denmark untuk melarang penyembelihan hewan dengan cara Islam (halal) dan meminta pemerintah mereka untuk menghentikan impor daging dari Denmark juga negara-negara Skandinavia yang telah menolak menghormati ajaran agama mereka.
Fouad Tawfik, seorang cendekiawan Islam mengatakan cara halal dalam ritual penyembelihan hewan telah terbukti secara ilmiah lebih baik bagi hewan daripada membunuh mereka dengan alat kejut listrik.
“Negara-negara Islam harus berhenti mengimpor daging dari Denmark karena mereka melarang penyembelihan hewan dengan cara Islam,” ujarnya pada Arab News.
Seorang mualim terkemuka Islam, Dr Nazir Naik menegaskan ritual penyembelihan cara Islam adalah cara yang higienis karena darah hewan yang disembelih akan benar-benar kering.
“Darah adalah media yang baik bagi kuman, bakteri, dan toksin yang akan menyebabkan sejumlah penyakit,” ujar Naik.
“Daging dari hewan yang disembelih dengan cara Islam tetap segar dan tahan lama karena sedikitnya darah,” Naik menambahkan.
Denmark Menanggapi Kririk
Sementara itu, Pemerintah Denmark berusaha meredam amarah yang muncul akibat keputusan mereka. Dan Jorgensen (menteri makanan, pertanian, dan perikanan Denmark) membuat pernyataan pada Minggu (23/2).
Ia mengatakan “penyembelihan (halal) itu masih diizinkan di Denmark.”
Kedutaan Besar Denmark di Riyadh membela posisi Copenhagen, “Tidak ada pelarangan penyembelihan secara Islam di Denmark, dan pengorbanan hewan berdasarkan prinsip Islam masih diizinkan di Denmark.”
“Sayangnya, perintah pemerintah eksekutif Denmark telah disalahmengertikan oleh media, seakan telah sengaja menentang penyembelihan cara halal,” kata Fikre El-Gourfti, wakil kepala misi Denmark.
Ia menyatakan prosedur membuat hewan pingsan sebelum disembelih adalah berdasarkan ketetapan Dewan Fiqih Islam yang berbasis di Muslim World League (MWL) di Mekah. (arabnews.com/alarabiya.net)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...