Pelipatan Kertas Suara KPUD Kota Depok
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok melibatkan ratusan warga dalam pelipatan surat suara suara dan penyortiran, hari Senin (23/11). Pelipatan surat suara dilakukan di sebuah gudang bekas industri yang terletak di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Sebanyak 1.255.000 kertas suara beserta cadangan tiba di Kota Depok pada hari, Minggu (22/11) malam. Surat suara itu disediakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang. Penyortiran dan pelipatan kertas suara rencananya akan dilakukan selama dua hari mulai hari ini sampai dengan besok, hari Selasa (24/11). Waktu kerja dimulai sejak pagi hingga malam, terdiri dari dua waktu dengan upah per lembar sebesar Rp 75.
Penyelenggaraan Pilkada serentak rencananya akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama digelar pada tanggal 9 Desember 2015, untuk pemilihan kepala daerah tingkat Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang masa tugas jabatannya berakhir pada bulan Desember tahun ini dan yang masa jabatan semester pertama tahun 2016 sampai bulan Juni 2016. Pilkada serentak tahap pertama dilaksanakan di sekitar 269 daerah. Sementara untuk pelaksanaan tahap kedua akan digelar pada bulan Februari 2017 dan tahap ketiga pada bulan Juni 2018 mendatang.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...