Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:45 WIB | Sabtu, 21 November 2015

Persiapan Kertas Suara Jelang Pilkada Serentak

Persiapan Kertas Suara Jelang Pilkada Serentak
Sejumlah pekerja lepas menyelesaikan pelipatan surat suara di Kantor KPUD Indramayu, Jawa Barat, Jumat (20/11). Sebanyak 1.411.094 surat suara dan surat suara cadangan untuk Pemilihan Bupati di Indramayu nantinya akan didistribusikan ke PPK. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Persiapan Kertas Suara Jelang Pilkada Serentak
Anggota KPU Kota Denpasar bersama Panwaslu dan kepolisian memeriksa surat suara yang baru tiba di KPU Kota Denpasar, Sabtu (21/11). KPU Kota Denpasar telah menerima 433.231 surat suara yang nantinya akan disortir terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 9 Desember 2015. ANTARA FOTO/Wira Suryantala
Persiapan Kertas Suara Jelang Pilkada Serentak
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali memberikan sosialisasi pilkada kepada pedagang di Pasar Andong, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/11). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang tata cara proses melakukan pencoblosan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2015 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang dengan benar dan sah. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho

NUSANTARA, SATUHARAPAN.COM – Persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember mendatang terus dikebut. Salah satunya di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indramayu, Jawa Barat . Sampai dengan hari Jumat (20/11) sudah melakukan pelipatan kertas suara sebanyak 1.411.094 surat suara pemilih dan surat suara cadangan untuk pemilihan Bupati di Indramayu. Nantinya akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sementara itu KPUD Bali bersama dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta kepolisian setempat melakukan pemeriksaan surat suara yang baru tiba pada hari Sabtu (21/11). KPUD Bali telah menerima 433.231 surat suara yang nantinya akan disortir terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing wilayah sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 nanti.

Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini merupakan tahap pertama yang akan diikuti sekitar 269 daerah. Pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan Desember ini sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pilkada serentak rencananya akan dibagi menjadi tiga tahap, pertama diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2015 untuk kepala daerah yang masa tugas jabatannya berakhir pada bulan Desember 2015, kemudian ditambah masa jabatan semester pertama tahun 2016 bulan Januari sampai Juni 2016, yang diikuti sekitar 269 daerah. Pelaksanaan kedua akan diselenggarakan pada bulan Februari 2017 dan tahap ketiga akan diselenggarakan pada bulan Juni 2018. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home