Pembatalan Eksekusi Mati Barometer Indonesia Hargai Hak Korban
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pembatalan eksekusi mati Mary Jane Veloso, menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Indonesia (Komnas Perempuan), merupakan barometer Indonesia dalam menghargai hak korban.
Hal itu disampaikan oleh Azriana, Ketua Komnas Perempuan, dalam konferensi pers tentang pernyataan sikap Komnas Perempuan terkait kasus hukuman mati di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (29/4) siang.
Kepada awak media, Azriana menyatakan Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kesempatan kepada Mary Jane untuk kembali memperjuangkan hidup dan memperoleh keadilan sebagai korban perdagangan manusia.
Lembaga tersebut juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela kebenaran bagi Mary Jane.
“Gerakan dan solidaritas ini menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang telah tertera dalam konstitusi kita,” ujar Azriana.
Namun demikian, ia menegaskan, proses keadilan bagi Mary Jane tetap harus berjalan, baik di Indonesia maupun di Filipina, sebagai bagian dari hak keadilan dan kebenaran bagi Mary Jane.
Menurutnya, Indonesia harus cermat melihat dimensi perdagangan perempuan, sementara Filipina tetap harus memproses kasus tersebut dengan mempidana pelaku yang memperdagangkan Mary Jane.
Meski pemerintah telah mengabulkan desakan untuk membatalkan eksekusi Mary Jane, Komnas Perempuan juga menyampaikan duka cita mendalam kepada delapan keluarga terpidana mati lainnya yang telah dieksekusi dini hari tadi.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Yuniyanti Chuzaifah dan Budi Wahyuni, keduanya Wakil Ketua Komnas Perempuan, serta Nahe’i dan Magdalena Sitorus dari Gugus Kerja Pekerja Migran.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...