Loading...
SAINS
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:07 WIB | Kamis, 13 Agustus 2015

Pemegang KJP Tak Dapat Lagi Tarik Tunai

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini dipastikan tidak lagi dapat melakukan tarik tunai. Kebaruan sistem itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilakukan untuk meminimalisasi tindak permainan oknum yang menyelewengkan dana KJP.  

“Dengan sistem ini, kami beri bantuan pemegang KJP untuk beli peralatan sekolah dengan sistem non cash. Kami harap dana KJP lebih tepat sasaran. Jadi saya kira sistem ini sudah paling benar,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Dengan sistem itu, pembelanjaan KJP disinyalir 100 persen akan tepat sasaran karena pemerintah dapat mengontrol penggunaan kartu tersebut melalui Bank DKI. Pemerintah DKI disebut-sebut telah bekerja sama dengan sejumlah toko buku ternama agar pengguna KJP dapat berbelanja di sana. Kini, hampir 100 alat electronic data capture (EDC) sudah terpasang di toko-toko buku tunjukan Pemprov tersebut.

“Kami juga lagi masuk ke Tanah Abang yang menjual perlengkapan, termasuk di Pasar Pagi dan Asemka. Kalau ini bisa masuk lagi, dia bisa belanja di sana,” ujar Ahok.

Target pemberlakuan sistem cash less ini dipercepat dari target awal yang semula akan dilakukan pada 2016. Percepatan dilakukan karena beberapa waktu lalu ditemukan tindak penyelewengan terhadap pemakaian dana KJP, seperti untuk karaoke, pembelian bensin hingga RP 700.000, dan pemanfaatan anggaran tak primer lainnya.

Total anggaran KJP yang digelontorkan pemerintah untuk periode 2015, sebesar Rp 2,3 triliun. Sementara, besaran dana KJP tahun 2015, yakni tingkat SD/MI/SDLB sebesar Rp 210.000. Untuk tingkat SMP/MTS/SMPLB, sebesar Rp 260.000. Sedangkan, tingkat SMA/MA/ SMALB/SMKN sebesar Rp 390.000 per bulan.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home