Strategi Kemendikbud Terapkan Wajib Belajar 12 Tahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan empat strategi dalam mendukung penerapan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun, dengan mengajak peran serta pemerintah daerah.
Strategi pertama, Kemendikbud mengajak peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian sekolah menengah di setiap kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK.
“Saat ini masih ada sekitar 900 kecamatan masih belum memiliki SMA atau SMK. Ini menjadi kendala di dalam menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak di setiap kecamatan,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Thamrin Kasman dalam acara diskusi pendidikan yang diselenggarakan oleh Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) atau Kemitraan untuk Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan Indonesia, di kantor Kemendikbud, Rabu (12/8).
Strategi pertama ini, Thamrin menambahkan, akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki fasilitas pendidikan menengah.
“Untuk membangun gedung baru SMA atau SMK masih membutuhkan lahan sekitar 12 juta meter persegi,” kata Thamrin.
Strategi kedua, Kemendikbud menjadikan SMA atau SMK sebagai program pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi setelah lulus dari jenjang pendidikan SMP. Dahulu, kata dia, SMA atau SMK hanya sebagai pilihan bagi siswa untuk melanjutkan, atau tidak melanjutkan.
“Siswa bisa memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA dan bekerja. Namun, saat ini untuk melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK diwajibkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan bekal kepada anak-anak untuk bisa bersaing di dalam masyarakat dunia,” kata Thamrin.
Strategi ketiga, yang menurut Thamrin paling menarik, para siswa dan siswi diberikan pandangan, melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. Sekolah akan diminta mengadakan acara khusus, merayakan kelulusan siswa.
“Ini bisa memicu anak-anak untuk bisa bersemangat dalam menyelesaikan pendidikannya sampai selesai, dan tidak putus di tengah jalan,” kata Thamrin.
Strategi terakhir sebagai upaya mendukung siswa dan siswi meneruskan pendidikannya sampai tamat pendidikan 12 tahun, pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Biaya bantuan ini sebagai upaya menjamin tidak adanya lagi pungutan-pungutan di sekolah, sehingga anak-anak Indonesia bisa bersekolah,” kata Thamrin.
“Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah,” kata Thamrin. (kemdikbud.go.id)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...