Pemeriksaan Lanjutan Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Eko Susilo Hadi kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (14/3).
“Belum P21, hanya perpanjangan,” kata Eko Susilo Hadi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Pejabat Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Tidak banyak komentar yang disampaikan Eko seusai diperiksa selama kurang lebih dua jam di Gedung KPK.
KPK telah menetapkan Eko Susilo Hadi sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama tiga orang lain, yaitu Muhamad Adami Okta, Hardy Stafanus, dan Fahmi Darmawansyah pada hari Rabu, 14 Desember 2016. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...