Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:15 WIB | Jumat, 13 Oktober 2023

Pemerintah Berencana Beri Grasi Massal pada Para Pengguna Narkoba

Juga sedang disiapkan penjara dengan keamanan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar Narkoba, terkait padatnya hunian di lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan pemberian grasi massal.

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 12 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta, yang membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu, pengguna yang menyebabkan Lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” kata Mahfud dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Penjara dengan Keamanan Tinggi

Selain kebijakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sedang membangun penjara atau lapas dengan sistem keamanan tinggi.

“Yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden, peresmiannya di Nusa Kambangan,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. Meski belum dibahas di rapat kabinet, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia sebab pemerintah pernah memberikan hal serupa saat pandemi COVID-19 yang lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” kata Mahfud.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home