Pemerintah Berikan Rp 60 Triliun Insentif untuk Pemulihan Ekonomi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Realisasi insentif usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 96% atau sebesar Rp 60,31 triliun per 15 Oktober 2021, dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun.
Pengelolaan anggaran ini diharapkan secara efektif dan berdampak positif bagi dunia usaha. Kebijakan keuangan negara dirancang fleksibel dan responsif, dengan tetap memperhatikan sisi akuntabilitas.
“Pembatasan kegiatan dan pandemi menimbulkan tekanan pada sosial ekonomi bagi masyarakat. Para pelaku usaha, banyak yang berkurang pendapatannya bahkan terpaksa mengalami kebangkrutan. Insentif usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat khususnya di dunia usaha,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Insentif ini disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha dengan melonggarkan likuiditas usahanya di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, hal ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi dunia usaha agar pulih lebih cepat.
Penyaluran anggaran dilakukan dengan memberikan relaksasi perpajakan untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan di tengah pandemi COVID-19.
Insentif yang diberikan pemerintah adalah:
- Pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), telah dimanfaatkan oleh 81.890 pemberi kerja.
- Insentif PPh final UMKM DTP, sudah digunakan 124.209 Usaha Mikro, Kecil, dan Menenangah (UMKM).
- Pembebasan PPh Pasal 22 impor, telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak.
- Bea masuk DTP.
- Pengurangan angsuran PPh Pasal 2, dimanfaatkan 57.529 wajib pajak.
- Restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak.
- Penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak.
- PPN atas sewa unit di mal ditanggung pemerintah.
Untuk mendorong konsumsi kelas menengah terdapat insentif lainnya, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. Insentif PPN DTP rumah telah dimanfaatkan oleh 768 penjual, sedangkan PPnBM DTP mobil oleh enam penjual.
Secara umum, per 15 Oktober 2021, realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan PEN telah mencapai Rp 428,21 triliun atau 57,5% dari pagu sebesar Rp 744,77 triliun.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...