Pemerintah Diminta Beri Insentif Perusahaan yang Tidak Lakukan PHK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, mengatakan, pemerintah perlu membuat kebijakan, dimana bila perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mereka dapat memperoleh insentif pajak.
"Dengan kebijakan ini, orang tetap bekerja dan daya beli terjaga. Kebijakan ini kita kenal dengan keep buying strategy," kata dia, ketika dihubungi oleh satuharapan.com, hari ini (27/8) melalui pesan singkat.
Menurut Chatib Basri, yang saat ini bermukim di Amerika Serikat menjadi senior fellow di Harvard Kennedy School, tekanan terhadap rupiah dan mata uang emerging market lainnya, sangat mungkin berlangsung lebih panjang. Penyebabnya ada berbagai faktor. Selain karena devaluasi mata uang Tiongkok, yuan, yang memicu ketidakpastian ekonomi dunia, juga ditambah oleh penantian terhadap keputusan The Fed AS untuk menaikkan suku bunga.
Menurut Chatib Basri, yang hari ini menurunkan tulisannya di harian Kompas dengan judul Senin Hitam dan Indonesia, langkah pemerintah untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi dengan mendorong APBN sudah tepat. Namun, menurut dia, peran APBN dalam perekonomian relatif terbatas.
Menurut dia, menggerakkan perekonomian lewat APBN lewat infrastruktur memang baik, namun dalam enam bulan sampai satu tahun pertama, proyek itu belum akan meningkatkan daya beli. Proyek infrastruktur dalam jangka pendek masih akan sibuk dalam pengurusan izin, pembebasan lahan dan persiapan proyek.
Padahal, kata Chatib Basri, dalam menghadapi guncangan eksternal ini, perekonomian harus berasal dari domestik. Salah satu caranya adalah pemerintah harus mendorong daya beli melalui konsumsi rumah tangga sesegera mungkin.
"Berikan stimulus kepada masyarakat yang memiliki kecenderungan mengonsumsi yang tinggi. Mereka adalah kelompok menengah bawah. Jika kelas menengah bawah memperoleh penghasilan, konsumsi dalam negeri dapat didorong," tutur dia.
Dalam kaitan itu, ia meminta agar pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang tidak melakukan PHK karena hal tersebut berarti ikut mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat.
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...