Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 07:47 WIB | Jumat, 29 November 2024

Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Zonasi PPDB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Selasa, 26 November 2024. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mendikdasmen menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah kebijakan, seperti penerapan kebijakan pembelajaran pemrograman komputer atau coding di sekolah, serta evaluasi kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kami menyampaikan terkait dengan beberapa yang menjadi kebijakan kami untuk pembelajaran coding sebagai kurikulum atau mata pelajaran pilihan di sekolah, dimulai dari sekolah dasar–mungkin nanti akan kita kaji apakah mulai dari kelas 4 atau seterusnya–dan itu bisa diselenggarakan sebagai bagian dari materi pelajaran pilihan di sekolah. Bapak Presiden sangat mendukung untuk pembelajaran coding di sekolah,”  kata Abdul Mu’ti.

Terkait kebijakan zonasi PPDB (penerimaan peserta didik baru), Mendikdasmen menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai pelaksanaan zonasi. Mendikdasmen menuturkan bahwa kebijakan zonasi tersebut nantinya akan diputuskan dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Prabowo.

“Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan, dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet,” kata Menteri.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home