Pemerintah RI Luncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang bertemakan "Sinergi Aksi Mendorong Akses Keuangan untuk Ekonomi Rakyat" di Istana Negara, Jakarta, hari Jumat (18/11).
SNKI berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Peluncuran dilakukan oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia. Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.
Dalam laporannya Darmin Nasution mengatakan, program keuangan inklusif sebagai bagian upaya mewujudkan salah satu pilar nawa cita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik.
Ada lima pilar yang menjadi fokus strategi ini, yaitu pertama, edukasi keuangan, yang kedua hak properti masyarakat, yang ketiga layanan keuangan pada sektor pemerintah, yang keempat fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, serta yang kelima perlindungan konsumen.
"Kelima pilar ini perlu diperkuat dengan tiga penunjang yaitu, kebijakan dan regulasi yang kondusif, infrastruktur dan teknologi informasi keuangan yang mendukung, serta organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif," katanya.
"Dapat kami tambahkan bapak presiden, kelima pilar ini juga saling mendukung dengan paket kebijakan yang sudah diumumkan pada minggu lalu, paket ke 14 yaitu roadmap dari e-commerce," dia menambahkan.
Menurut Darmin, kalau pilar-pilar di dalam SNKI ini sangat banyak penekanannya kepada peranan lembaga-lembaga keuangan, maka di dalam roadmap e-commerce diseimbangkan dengan mendorong dan mengembangkan peranan inkubator bisnis pemula dan bisnis-bisnis yang besar untuk dikembangkan dari sektor swasta.
Sasaran SNKI 2016
Darmin mengatakan, sasaran di dalam SNKI tahun 2016 diarahkan secara khusus pada kelompok masyarakat berpendapatan 40 persen, berpendapatan terendah. Selain itu fokus sasaran SNKI juga diarahkan pada para wanita, masyarakat di daerah perbatasan, dan pulau-pulau terluar, pelajar, dan juga pekerja migran domestik dan internasional yang sebagian besar adalah tenaga kerja Indonesia.
"Bapak Presiden yang kami hormati, dalam pelaksanaan pilar SNKI, hak properti masyarakat sangat penting. Kepemilikan sertifikasi tanah adalah langkah awal di mana masyarakat bisa memiliki nilai lebih dari panah yang dikuasainya. Ini merupakan landasan utama agar sasaran SNKI di tahun 2019 nanti bisa tercapai," katanya.
Sertifikasi tanah saat ini secara nasional masih sedikit kurang dari 50 persen, guna meningkatkan presentasi tersebut pelaksanaan sertifikasi tanah secara luas akan didorong dan dipercepat.
Darmin mengatakan, "Bapak Presiden sendiri sudah memutuskan, berapa banyak sertifikasi yang akan dilakukan tahun depan, tahun setelahnya, sampai tahun 2019 maka dari itu disain program yang sudah ada dari Kementerian ATR Badan Pertanahan Nasional sebagai tulang punggung pilar ini, telah di desain ulang dan rampung untuk dilaksanakan, turut mendukung target keuangan inklusif."
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak presiden yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 untuk pelaksanaan strategi ini dengan dibentuknya Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Kesediaan bapak sendiri memimpin dengan ini mendapatkan apresiasi dari kalangan internasional karena menunjukkan kesungguhan Indonesia memperluas akses pelayanan keuangan kepada masyarakat berpendapatan rendah," katanya.
Dengan target meningkatkan indeks inklusi keuangan dari 36 persen pada tahun 2014 menjadi 75 persen pada tahun 2019, Indonesia akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan akses layanan keuangan secara global
Darmin mengatakan, dalam empat tahun ke depan telah disusun berbagai rencana aksi yang diinisiasi oleh 12 kementerian dan lembaga, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Rencana aksi tersebut antara lain agen pelayanan keuangan perbankan yang secara luas dikenal dengan program laku pandai dan layanan keuangan digital, penyaluran kredit usaha rakyat, pencanangan gerakan nasional non tunai, peluncuran tabunganku, pengenalan simpanan pelajar, pelayanan sertifikasi tanah, edukasi keuangan syariah, perluasan elektronifikasi transaksi penerimaan dan pembayaran pemerintah serta harmonisasi ketentuan peraturan perundangan yang terkait pelaksanaan keuangan inklusif.
"Tentu ditambah lagi bapak presiden, seperti kami singgung tadi melalui roadmap e-commerce kita akan mengembangkan bisnis-bisnis starup dalam e-commerce," kata Darmin.
Dalam pelaksanaan rencana aksi ini tentu sangat diharapkan dukungan kerja sama dari pemerintah daerah, asosiasi jasa keuangan, lembaga-lembaga keuangan dan pasar modal, perguruan tinggi, serta mitra pembangunan negara sahabat, dan lembaga-lembaga internasional.
"Keikutsertaan berbagai pemangku kepentingan ini akan diorganisir melalui tujuh kelompok kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif," kata Darmin.
Sejarah Keuangan Inklusif di RI
Dalam kesempatan tersebut, Darmin menyampaikan mengenai latar belakang maksud dan tujuan acara peluncuran SKNI serta menyampaikan sejarah timbulnya gerakan keuangan inklusif yang berskala Global.
Menurut Darmin, pemahaman tentang keuangan inklusif muncul dan berkembang pasca krisis keuangan Global tahun 2008. Krisis pada waktu itu telah menimbulkan dampak kepada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, yang tinggal di daerah terpencil, orang-orang cacat, buruh yang tidak mempunyai dokumen identitas legal, dan masyarakat pinggiran yang umumnya belum terlayani lembaga keuangan yang tercatat sangat tinggi di luar negara-negara maju.
Perhatian terhadap kelompok masyarakat inilah yang kemudian dalam rangkaian pertemuan pimpinan negara negara G20 yang dimulai pada tahun 2009 di Pittsburgh, telah dihasilkan beberapa kesepakatan seperti "Nine Principles for Innovative Financial Inclusion”.
Indonesia sebagai anggota G-20 ikut aktif dalam mendorong pelaksanaan gerakan ini dan mulai tahun 2011 menyusun dokumen Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Dokumen-dokumen ini selanjutnya diterbitkan pada tahun 2012.
Darmin mengatakan, untuk mendorong perkembangan keuangan inklusif lebih lanjut maka pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dirumuskan program keuangan inklusif sebagai bagian upaya mewujudkan salah satu pilar nawa cita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik.
"Kemudian untuk melaksanakan amanah RPJMM 2015-2019 maka disusun kembali Strategi Nasional Keuangan Inklusif mulai tahun 2015. Kemudian pada bulan Agustus 2016 dokumen Strategi Nasional Keuangan Inklusif telah selesai," kata Darmin.
Peluncuran SNKI ini dihadiri juga pimpinan lembaga-lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, para duta besar dan perwakilan lembaga-lembaga internasional, para gubernur, bupati dan wali kota, serta para undangan lainnya.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...