Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 12:39 WIB | Jumat, 18 November 2016

Presiden: Keuangan Inklusif untuk Mengentaskan Kemiskinan

Peluncuran SNKI dilakukan oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia. Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Istana Negara, Jakarta, hari Jumat (18/11). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peningkatan keuangan inklusif Indonesia merupakan bagian upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Presiden mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah pekerjaan besar bagi pemerintah.

"Meningkatkan keuangan inklusif di Indonesia adalah langkah penting dalam perjuangan kita melawan kemiskinan, melawan kesenjangan sosial. Tanpa ini sulit kita akan melakukan itu. Ketika makin banyak rakyat dapat mengakses layanan perbankan, hidup mereka akan lebih teratur karena pengaturan keuangan pribadinya lebih baik," kata Presiden Jokowi saat peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di Istana Negara, Jakarta, hari Jumat (18/11).

Guna mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa politik yang diusung pemerintahannya ialah politik kerja. Seluruh pihak diminta untuk meninggalkan kebiasaan lama yang minim pelaksanaan.

"Agar target tersebut bisa tercapai maka kita harus meninggalkan kebiasaan lama yang banyak rencana, banyak strategi, tapi minim pelaksanaan. Boleh banyak rencana, boleh banyak strategi, tapi pelaksanaan juga banyak. Jadi tadi saya ingatkan lagi, akan saya cek, akan saya cek, akan saya cek. Pekerjaan apapun pasti akan saya kontrol," katanya.

Pemerintah Indonesia terus berupaya keras agar seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses sistem keuangan nasional. Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara, data tahun 2014 menyatakan bahwa indeks keuangan inklusif Indonesia masih sebesar 36 persen. Inilah yang hendak ditingkatkan oleh Presiden Jokowi.

"Hanya 36 persen. Artinya masih belum banyak rakyat Indonesia yang menikmati manfaat dari produk dan layanan keuangan. Masih banyak yang belum mempunyai tabungan. Masih banyak yang sulit mendapat akses kepada pinjaman dari lembaga keuangan atau perbankan," kata Presiden.

Upaya peningkatan tersebut memang tidak main-main. Pemerintah sendiri telah menargetkan pada tahun 2019 nanti indeks keuangan inklusif Indonesia telah berada pada angka 75 persen.

"Oleh sebab itu sudah saya perintahkan kepada seluruh menteri, sekarang bantuan-bantuan sosial tidak boleh diberikan secara tunai. Harus masuk kepada sistem perbankan kita. Juga kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota semuanya, bantuan-bantuan sosial yang jumlahnya juga triliunan itu bisa dilakukan melalui sistem keuangan," katanya.

Pelaku Usaha Kecil

Presiden pun menginstruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan akses kepada sistem keuangan bagi para pelaku usaha kecil seperti petani, nelayan, buruh, dan UMKM. Presiden Jokowi meyakini bila hal itu dilakukan, stabilitas keuangan nasional akan jauh lebih baik.

"Karena sekarang uang kita memang masih banyak yang disimpan di bawah kasur, di bawah bantal, tidak masuk ke sistem keuangan kita. Dan terbukti itu waktu kemarin tax amnesty yang dari bawah kasur, bawah bantal, dalam lemari semuanya keluar meskipun saya tahu itu belum semuanya," katanya seraya menyinggung capaian program tax amnesty sebelumnya.

Buku Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif bertemakan "Sinergi Aksi Mendorong Akses Keuangan untuk Ekonomi Rakyat" (Foto:  Melki Pangaribuan)

SNKI yang pagi ini diluncurkan oleh presiden merupakan sebuah cara komprehensif yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan indeks keuangan inklusif Indonesia. Strategi tersebut disusun pemerintah melalui koordinasi antara Bank Indonesia, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Kementerian Keuangan.

Terdapat lima pilar dalam SNKI tersebut, yakni edukasi keuangan, fasilitas keuangan publik, pemetaan informasi keuangan, peraturan yang mendukung, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi, serta perlindungan konsumen.

"Tugas juga sudah dibagi antar kementerian, antar institusi pemerintah, untuk setiap pilar. Jadi sudah dibagi-bagi. Tapi saya minta tetap semua bersinergi dalam pelaksanaannya. Turun langsung ke lapangan, lihat hambatannya, dan langsung selesaikan, carikan solusinya," kata Presiden  Jokowi.

Sejarah Keuangan Inklusif di RI

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution, menyampaikan laporannya mengenai latar belakang maksud dan tujuan acara peluncuran SKNI serta menyampaikan sejarah timbulnya gerakan keuangan inklusif yang berskala Global.

Menurut Darmin, pemahaman tentang keuangan inklusif muncul dan berkembang pasca krisis keuangan Global tahun 2008. Krisis pada waktu itu telah menimbulkan dampak kepada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, yang tinggal di daerah terpencil, orang-orang cacat, buruh yang tidak mempunyai dokumen identitas legal, dan masyarakat pinggiran yang umumnya belum terlayani lembaga keuangan yang tercatat sangat tinggi di luar negara-negara maju.

Perhatian terhadap kelompok masyarakat inilah yang kemudian dalam rangkaian pertemuan pimpinan negara negara G20 yang dimulai pada tahun 2009 di Pittsburgh, telah dihasilkan beberapa kesepakatan seperti "Nine Principles for Innovative Financial Inclusion”.

Indonesia sebagai anggota G-20 ikut aktif dalam mendorong pelaksanaan gerakan ini dan mulai tahun 2011 menyusun dokumen Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Dokumen-dokumen ini selanjutnya diterbitkan pada tahun 2012.

Darmin mengatakan, untuk mendorong perkembangan keuangan inklusif lebih lanjut maka pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dirumuskan program keuangan inklusif sebagai bagian upaya mewujudkan salah satu pilar nawa cita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik.

"Kemudian untuk melaksanakan amanah RPJMM 2015-2019 maka disusun kembali Strategi Nasional Keuangan Inklusif mulai tahun 2015. Kemudian pada bulan Agustus 2016 dokumen Strategi Nasional Keuangan Inklusif telah selesai," kata Darmin.

Peluncuran SNKI ini dihadiri juga pimpinan lembaga-lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, para duta besar dan perwakilan lembaga-lembaga internasional, para gubernur, bupati dan wali kota, serta para undangan lainnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home