Pemerintah Siapkan Dua Opsi untuk Pengungsi Syiah Sampang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah telah menyiapkan dua opsi yang nantinya ditawarkan untuk pengungsi warga Syiah Sampang yang sekarang direlokasi di Sidoarjo dari sebelumnya di GOR Sampang. Opsi pertama adalah warga Syiah Sampang kembali ke kampung halaman, namun dengan catatan tidak ada resistensi dan penerimaan masyarakat Sampang cukup baik. Opsi kedua adalah diupayakan direlokasi di tempat lain di sekitar Madura. Tetapi kemungkinan tersebut masih menunggu proses pertemuan perdamaian antara dua kelompok yang bersengketa.
Opsi ini disampaikan oleh Menko Polkam, Djoko Suyanto seusai Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas penanganan warga Syiah asal Sampang, Madura, Jatim, Senin (15/7) siang, di kantor Presiden, Jakarta.
"Ada dua opsi yang nanti ditawarkan pemerintah apabila proses pertemuan perdamaian antara dua kelompok yang bersengketa bisa berjalan dengan baik, yaitu apakah mereka bisa kembali ke tempat asal dengan catatan bahwa resistensi, kemudian penerimaan masyarakat di sana sudah berubah dibandingkan dengan yang lalu. Yang kedua kalau tidak memungkinkan di situ, di tempat lain di sekitar Madura, apakah bisa diupayakan." Kata Menko Polkam.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden Boediono, memimpin Ratas yang dihadiri oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali, Mendikbud M. Nuh, Menteri PU Joko Kirmanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkop dan UKM Syarif Hasan, Menpera Djan Faridz, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jendral Timur Pradopo, dan Sekda Provinsi Jatim Rasiyo.
Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, untuk saat ini proses rekonsialisi sedang berjalan, dan Pemda Jawa Timur sudah menunjuk Rektor IAIN Sunan Ampel, Prof. Dr. Abd A'la, sebagai leading sector untuk proses rekonsiliasi dan juga mencari upaya-upaya baru sehingga upaya rekonsialiasi atau pertemuan penduduk yang berada di rumah susun dengan yang ada di daerah Sampang sekarang ini bisa dilakukan dengan baik.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...