Pemerintah: Tidak Ada Barter Narapidana Teroris ke Tiongkok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Tiongkok mengekstradisi empat terpidana terorisme Uighur, namun sebagai imbalan pemulangan buronan korupsi Samadikun Hartono, Tiongkok akan mendapat akses terhadap para terpidana itu.
"Tidak, kasus buronan Samadikun Hartono dengan terpidana terorisme Uighur itu dua hal terpisah," kata Agus Barnas, juru bicara (jubir) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), kepada BBC, hari Jumat (22/4).
"Pemulangan Samadikun Hartono itu murni hasil tim terpadu kita, dari BIN, Kejaksaan Agung, Kepolisian, yang dibentuk presiden. Tidak ada barter itu," dia menambahkan
Menurut dia, para terpidana teroris Uighur itu terikat hukum Indonesia, jadi seluruh proses hukumnya juga berlangsung di Indonesia.
Empat terpidana suku minoritas Uighur, Tiongkok itu, dihukum enam tahun penjara di Indonesia untuk aktivitasnya dalam persekongkolan dengan kelompok pimpinan terduga teroris Santoso yang berkubu di Poso.
"Mereka melakukan kejahatan di negeri kita. Dan kita tak ada perjanjian ekstradisi (dengan Tiongkok). Jadi, Indonesia pasti tak akan mengirimkan para terpidana Uighur itu ke Tiongkok," kata Agus Barnas.
Dalam kesempatan lain, seorang pejabat penting Indonesia yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan, risiko yang dihadapi Indonesia bila mendeportasi tahanan etnik Uighur ini akan lebih berat, Indonesia akan dikecam dunia internasional.
"Karena dengan mengembalikan mereka ke negara Tiongkok, sama saja dengan membunuh mereka. Karena kemungkinan besar mereka akan langsung dieksekusi pemerintah Tiongkok," kata pejabat Indonesia sangat penting ini.
Adapun untuk semacam balasan atas dipulangkannya Samadikun Hartono, kata dia, pemerintah Indonesia memberi akses kepada pemerintah Tiongkok untuk bertemu dengan tahanan tersebut yang sebelumnya hal ini belum pernah diberikan.
Informasi tentang permintaan pemerintah Tiongkok ini muncul dalam pembicaraan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dengan wartawan, hari Kamis (21/4).
"Ada (permintaan dari pemerintah Tiongkok). Tapi kalau Uighur kita akan bicara sendiri karena legal case-nya berbeda," kata Luhut kepada para wartawan.
Perlakuan Istimewa
Seperti diberitakan sebelumnya, Samadikun Hartono tiba di Indonesia pada hari Kamis (21/4) malam, didampingi Kepala BIN Sutiyoso yang membawanya dengan pesawat carteran dari Tiongkok. Di Bandara Halim, mereka disambut Jaksa Agung Prasetyo, yang lalu membawanya ke rumah tahanan Kejaksaan Agung.
Berbagai kalangan mempermasalahkan perlakuan terhadap Samadikun Hartono yang seakan diperlakukan istimewa, seperti masuk ruang tunggu VIP, tidak diborgol, dan seolah disambut khusus dengan ramah oleh Jaksa agung Prasetyo.
Samadikun Hartono sudah menjadi menjadi buron sejak 2003 ketika kabur saat hendak dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia ditangkap aparat Tiongkok saat hendak menonton balap F1 di Shanghai, Tiongkok pekan lalu. Tidak jelas, apakah ia akan dikenakan pasal lain terkait buronnya selama ini. Pada hari yang sama, ditangkap pula Hartawan Aluwi, buron kasus Bank Century. Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan terkait hal itu. (bbc.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...