Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 21:24 WIB | Rabu, 04 Maret 2015

Pemimpin Buddha-Islam Sepakat Tolak Diskriminasi Agama

Tokoh Islam dari Malaysia Chandra Muzaffar turut hadir dalam pertemuan tingkat tinggi pemimpin Buddha dan Islam dari 15 negara di Yogyakarta, sejak Selasa (3/3) hingga Rabu (4/3). (Foto: abnxcess.com)

MAGELANG, SATUHARAPAN.COM – Pertemuan tingkat tinggi pemimpin Buddha dan Islam dari 15 negara di Yogyakarta pada Selasa (3/3) dan ditutup di kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu (4/3), menghasilkan "Pernyataan Yogyakarta".

Pernyataan nilai dan komitmen bersama tersebut dibacakan perwakilan tokoh Buddha Bellanwila Wimalaratana dari Sri Lanka dan tokoh Islam dari Malaysia Chandra Muzaffar.

Pernyataan itu menyebutkan pemimpin Buddha dan Islam memahami bahwa para pendukung mereka telah membangun hubungan yang harmonis, menjadi dasar untuk membangun perdamaian dan kemakmuran di berbagai belahan dunia.

Dalam masing-masing teks kitab suci, baik Buddha dan Islam, sama-sama menekankan pentingnya perdamaian menyeluruh yang positif, merengkuh perdamaian diri, perdamaian antarsesama manusia, dan perdamaian dengan alam.

Mereka kembali menekankan bahwa Islam dan Buddha adalah agama yang penuh kasih sayang dan welas asih yang memiliki komitmen pada keadilan bagi seluruh umat manusia. Tradisi dari kedua agama ini menghormati kesucian kehidupan dan mewarisi martabat dan kehormatan manusia sebagai fondasi seluruh hak asasi manusia tanpa perbedaan suku, warna kulit, bahasa atau agama.

Para tokoh kedua agama tersebut menolak penyelahgunaan agama untuk mendorong diskriminasi dan kekerasan. Buddha dan Islam telah disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk tujuan politik.

Perkuat Menolak Diskriminasi

Mereka memahami perlunya memperkuat peran pemerintah untuk menolak diskriminasi dan kekerasan atas nama agama. Berdasarkan instrumen hukum yang telah diterima secara universal seperti Artikel 20 dari "International Covenant on Civil and Political Rights dan United nations Human Rights Council Resolution 16/18".

Mereka menyerukan kepada seluruh negara untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam melindungi segenap warga negaranya dari kebencian berdasarkan agama dan suku maupun diskriminasi dan kekerasan atas nama agama.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home