Loading...
SAINS
Penulis: Sotyati 17:27 WIB | Selasa, 29 September 2015

Pemimpin DPR Minta Polri Tuntaskan Kasus Lumajang

Tabur bunga di foto aktivis yang jadi korban pembunuhan, Salim Kancil. (Foto: Dok satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur dan mencari tahu atas kemungkinan adanya aktor intelektual dari peristiwa itu.

"Kami di DPR memberikan kekuatan (dorongan) bahwa ini harus diurus tuntas, terutama masalah hukumnya, karena bisa saja ada aktor intelektualnya," Agus Hermanto menegaskan di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (29/9).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia dan kejaksaan harus bisa memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi di daerah lain.

"Tentu Polri memiliki kepanjangan tangan di sana, entah resort (polres) atau lainnya. Kita berikan kewenangan penegak hukum untuk mengusut," ucapnya.

Dia mengatakan, penambangan pasir di Lumajang menyudutkan petani, karena penambangan itu mengganggu lahan dan ekosistem. Dia mengaku sangat menyesalkan bahwa penyelesaian masalah pertambangan di Lumajang harus ditempuh dengan cara kekerasan.

Terkait peluang penutupan perusahaan pertambangan pasir di Lumajang, Agus mengatakan hal itu akan bergantung pada hasil pengusutan.

Sementara itu anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendesak Kapolri untuk segera menugaskan jajarannya guna menguak siapa dalang dan donatur di balik pembunuhan aktivis lingkungan hidup di Lumajang.

"Komisi III mendesak Kapolri agar kepolisian bergerak cepat menuntaskan tragedi di Lumajang dengan mengungkap aktor yang membiayai dan mendalangi aksi gerombolan yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan," Masinton menegaskan.

Masinton menyebut aksi gerombolan menganiaya aktivis di Lumajang adalah tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan.

Dia menekankan negara harus hadir melindungi hak-hak rakyat, khususnya terhadap rakyat kecil. "Negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan korporasi yang menghalalkan keuntungan dengan segala cara," dia menambahkan.

Dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Atas penganiayaan yang berlangsung Sabtu, 26 September 2015 itu, Salim Kancil meninggal dunia sedangkan Tosan dikabarkan mengalami kondisi kritis.(Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home