Pemprov DKI Berencana Beri Keringanan Pajak Java Jazz
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pergelaran musik Jakarta International Java Jazz kembali akan digelar awal Maret mendatang. Pada tahunnya yang kesebelas ini, Java Jazz akan digelar selama tiga hari, yakni pada 6,7,8 Maret di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta.
Menjelang hari H, Dewi Gontha, Direktur Java Jazz Festival Production bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (3/2) untuk memaparkan penyelenggaraan fstival tersebut.
Seusai mengadakan pertemuan, Djarot mengatakan Pemprov sepenuhnya memberi izin dan mendukung penyelenggaraan acara tahunan ini.
“Kami mendukung terutama untuk mengembangkan industri kreatif di musik Jazz di seluruh tanah air. Mereka meminta keringanan pajak dan kami betul-betul akan mengkaji itu,” ujar Djarot kepada satuharapan.com.
Keringanan pajak ini rencanaya akan diberikan agar pihak penyelenggara tidak terlalu keberatan secara materi. Apalagi kini Djarot menegaskan penyelenggara tidak boleh lagi menggandeng perusahaan rokok sebagai sponsor utama. Larangan tersebut dicanangkan karena Pemprov khawatir mereka akan memasang papan reklame rokok. Terlebih, larangan iklan reklame rokok telah diatur dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2015.
“Kalau dulu kan mesti rokok yang paling besar. Ya sponsor rokok kalaupun ada tidak boleh vulgar. Saya sudah hitung dengan mereka, biaya penyelenggaraan itu sebagian kecil didapat dari sponsor dan tiket, lebih banyak mereka kasih subsidi,” kata Djarot.
Selain itu, Djarot juga meminta kepada pihak manajemen Java Jazz Festival Production untuk mengorbitkan grup musik Jazz nusantara baru agar nantinya bisa mendunia.
“Bagaimanapun Jakarta adalah kota yang akan kami arahkan untuk mendukung industri kreatif. Saya meminta pada mereka untuk meningkatkan kualitas,” ujarnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...