Pemprov DKI Kaji Tanggung Sewa Penghuni Rusun Tak Mampu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji pemberian bantuan kepada penghuni rumah susun (rusun) yang tak mampu membayar sewa. Namun, pengurus rusun harus melakukan pendataan ulang agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.
"Sudah diatasi kok. Ada beberapa yang memang nggak mampu, karena memang orang tua. Kami bayarin," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (11/5).
Dia berharap bantuan dari Pemprov DKI harus tepat sasaran. Jika penghuni rusun dinilai cukup mampu untuk membayar sewa maka hanya akan diberi teguran. Namun, jika teguran tersebut tak ditanggapi maka penghuni akan dikeluarkan dari rusun.
Dalam hal ini, ada 38 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, menunggak pembayaran retribusi bulanan. Tunggakan tersebut terhitung dari pertama masuk rusun pada Desember 2015 lalu, penghuni tersebut belum pernah membayar retribusi senilai Rp 300 ribu per bulan.
Sebelumnya, Ahok, sapaan Basuki, pernah melontarkan wacana untuk membantu penghuni rusun dari tunggakan biaya sewa dengan memperkerjakan mereka untuk menjadi pekerja harian lepas (PHL).
Namun, hal tersebut baru bisa diimplementasikan pada tahun 2017 mendatang.
"Pas APBD 2017 baru bisa kita anggarkan itu," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...