Pemprov DKI Minta PLN Putus Listrik di Bangunan Tak Ber-IMB
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebagian besar kebakaran di Jakarta terjadi di pemukiman padat penduduk dan disebabkan oleh konsleting listrik. Oleh karenanya Pemprov DKI Jakarta akan meminta PLN supaya memutus aliran listrik di rumah yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ya kita mau bikin surat ke PLN," tegas Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (2/10).
Wakil Gubernur mengatakan, permintaan serupa sudah pernah dilayangkan di bawah kepemimpinan gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo. "Tapi, PLN saja yang tidak tanggapin. Kan prinsipnya, yang bayar yah dikasih listrik," jelas Basuki.
Basuki menegaskan, belakangan ini sering terjadi kebakaran di ibu kota yang disebabkan penggunaan daya listrik tidak sesuai peruntukan.
"Sekarang banyak kebakaran-kebakaran karena listriknya enggak sesuai," tegasnya. (beritajakarta.com)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...