Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 18:26 WIB | Rabu, 02 Oktober 2013

Pemprov DKI Minta PLN Putus Listrik di Bangunan Tak Ber-IMB

Wakil Gubernur, DKI Basuki T Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebagian besar kebakaran di Jakarta terjadi di pemukiman padat penduduk dan disebabkan oleh konsleting listrik. Oleh karenanya Pemprov DKI Jakarta akan meminta PLN supaya memutus aliran listrik di rumah yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ya kita mau bikin surat ke PLN," tegas Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (2/10).

Wakil Gubernur mengatakan, permintaan serupa sudah pernah dilayangkan di bawah kepemimpinan gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo. "Tapi, PLN saja yang tidak tanggapin. Kan prinsipnya, yang bayar yah dikasih listrik," jelas Basuki.

Basuki menegaskan, belakangan ini sering terjadi kebakaran di ibu kota yang disebabkan penggunaan daya listrik tidak sesuai peruntukan.

"Sekarang banyak kebakaran-kebakaran karena listriknya enggak sesuai," tegasnya. (beritajakarta.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home