Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:32 WIB | Minggu, 08 Mei 2016

Pemprov DKI Tak Paksakan Penataan Masjid Luar Batang

Ilustrasi. Masjid Keramat Luar Batang yang berada di kawasan Penjaringan Jakarta Utara. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak akan memaksakan jika warga tak ingin Masjid Luar Batang diperluas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan membangun tanggul setinggi 3,8 meter untuk melindungi kawasan tersebut dari banjir rob.

"Kalau mereka mau begitu ya silakan saja. Jelas kami mau merapikan untuk tanggul, kalau Anda tidak mau jual, tidak mau merapikan masjid, ya silakan saja, toh masjid punya Anda, punya umum kami nggak bisa maksa," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Sabtu (7/5).

Pemprov DKI Jakarta hanya akan memasang sheet pile. Tanggul yang ada saat ini hanya setinggi 2,8 meter saja, padahal jika air pasang bisa mencapai 2,65 meter. Sehingga harus ada peninggian tanggul agar air laut tidak melimpas ke daratan.

Dia mengaku akan terus melakukan pendekatan dengan warga sekitar. Jika rumah susun (rusun) masih belum siap, dan pekerjaan pemasangan sheet pile masih bisa menunggu, Pemprov DKI akan memberikan waktu kepada warga hingga setelah hari raya Idul Fitri.

"Jelang Ramadan tergantung tergantung rusun. Kalau memang masih bisa tunda pekerjaan setelah Lebaran, kami akan kerjakan setelah Lebaran," kata dia. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home