Penangkapan Tersangka Teroris: Gambaran Jalan Panjang Proses Deradikalisasi di Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri (Densus 88) menemukan lima bom pipa di kontrakan tersangka dengan alamat Bangka II F, Mampang, Jakarta Selatan. Densus 88 juga menangkap dua tersangka di pertigaan Benhil, Jalan Sudirman, Jakarta pada hari Kamis (02/04). Dugaan sementara bom pipa itu ditujukan pada Kedutaan Myanmar.
Terkait hal ini, Sri Yunanto selaku dosen ilmu politik di salah satu universitas terkemuka di Indonesia mencoba menyampaikan analisa. Pola umum modus operandi teroris melakukan serangan dengan target objek vital, ruang publik, lokasi utama, tempat orang penting seperti misalnya kedutaan.
Pola Serangan
“Mengenai siapa aktor atau kelompok yang melakukan ini bisa jadi pemain lama atau yang baru karena sampai sekarang negara masih melakukan pengejaran,” ungkap dia. Ada kemungkinan kelompok atau para aktor masih mempunyai potensi atau kesempatan untuk menentukan target baru.
Kemungkinan pola lain yang bisa muncul terkait dengan bom pipa Kedutaan Myanmar ini adalah adanya kerjasama antara kelompok minoritas dan kelompok radikal. “Seperti dulu persoalan minoritas di Moro yang memotivasi kelompok JI dengan MILF dengan produknya peristiwa pengeboman kedutaan Filipina,” contoh yang dipaparkan Sri Yunanto yang banyak membantu program deradikalisasi di Indonesia.
Motivasi
Kemungkinan pola lain lagi yang muncul adalah ungkapan simpati dalam bentuk aksi teror dari kelompok radikal yang tidak memiliki kerjasama atau kaitan langsung dengan kelompok minoritas. Dalam konteks bom Kedutaan Myanmar ini bisa saja dilakukan oleh kelompok radikal yang merasa simpati dengan saudara-saudara Muslim Rohingya, Myanmar. Dia memberi contoh lain “Seperti misalnya penyerangan AS sebagai bentuk protes keberpihakan AS kepada terhadap Israel.” Bila benar demikian, ini adalah temuan yang penting.
Bagi aktivis deradikalisasi itu maraknya radikalisme di Indonesia dipicu oleh kerangka hukum dalam wacana demokrasi yang dilematis. Wacana demokrasi bukan hanya memberi pencerahan tetapi juga disalah-gunakan untuk meningkatkan dan menggalang kebencian pada pihak tertentu seperti kelompok minoritas.
Peluang Radikalisasi
“Dalam konteks keamanan nasional masih ada banyak celah,” tambah dia. Kurangnya dukungan dana untuk penguatan angkatan bersenjata juga melemahkan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia. Hal ini memberi peluang keleluasaan bagi aktor teroris untuk keluar masuk Indonesia maupun memberi peluang bagi peredaran bahan peledak dan senjata ilegal.
Selain itu ada upaya pihak tertentu yang seakan-akan memberi ruang bagi kelompok radikal tetap tumbuh di indonesia. “Seperti UU tengang Ormas yang diperdebatkan saat ini, sebenarnya boleh bebas tetapi dalam batas mana kebebasan itu boleh dipergunakan,” ucap Pak Sri Yunanto. Ini memerlukan campur tangan negara untuk melakukan penertiban karena dalam hal ini yang dihadapi adalah sesama bangsa Indonesia sendiri seperti politisi, ormas, maupun unsur masyaraat lainnya,
Apresiasi
Menurut dosen Fisip ini, “Penemuan bom ini hasil kerja yang bagus, karena dilakukan sebelum pelaku beraksi. dengan membawa pelakunya ke meja hijauakan banyak hal diungka.” Dia juga menambahkan bahwa kinerja Polri dan negara akan menjadi lebih baik jika fungsi kontrol dapat berjalan optimal, baik diterapkan dalam kebijakan maupun dalam sistem. “Menjadi lebih bagus lagi jika tidak ada orang yang bisa seenaknya kesana kemari membawa bahan peledak atau bom,” tandasnya.
Adapun fungsi kontrol yang dimaksud tidak hanya ditujukan untuk mengendalikan peredaran bahan peledak, tetapi juga peredaran senjata ilegal. Bahan peledak dan senjata ilegal ini memiliki potensi meningkatkan radikalisasi di Indonesia.
Sampai saat berita ini diturunkan, upaya deradikalisasi di Indonesia terus diupayakan oleh aktivis maupun lembaga negara. Deradikalisasi di Indonesia masih panjang.
Editor : Yan Chrisna
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...