Pencalonan Belum Dikoreksi, KPU Pematangsiantar Cetak Surat Suara
PEMATANGSIANTAR, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar, telah melakukan pencetakan surat suara, meskipun belum dilakukan koreksi terhadap pencalonan. Hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta KPU dan Bawaslu mengoreksi kembali pencalonan Survenof-Parlindungan yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Surat suara sudah dicetak dengan lima pasangan calon," kata ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Purba, saat dihubungi Rumah Pemilu (25/11).
Akibat putusan tersebut, masih ada kemungkinan jumlah pasangan calon berkurang. Penetapan pasangan calon Survenof-Parlindungan terbukti menyalahi ketentuan, dan harus dikoreksi Bawaslu bersama KPU.
Seperti diketahui penetapan pasangan calon Surfenov-Parlindungan sempat diwarnai polemik terkait keabsahan dukungan partai politik pengusung dari Golkar. KPU Pematangsiantar sempat menolak pencalonan mereka karena tidak memenuhi syarat, terkait dukungan dua kubu Golkar yang tengah berpolemik. Kasus ini kemudian bergulir ke Panwaslu Pematangsiantar yang kemudian merekomendasikan agar pasangan tersebut diterima sebagai calon. Akhirnya, pasangan tersebut diterima dan ditetapkan oleh KPU Pematangsiantar sebagai pasangan calon, dan kasus ini kemudian diadukan ke DKPP dan berakhir dengan pemberhentian 3 komisioner Panwaslu Pematangsiantar
Mangasi mengatakan, hingga sekarang masih menunggu hasil konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI. Rekomendasi Bawaslu meminta KPU yang memutuskan apakah calon dibatalkan atau tidak.
Apabila calon ternyata dibatalkan, Mangasi mengatakan kemungkinan dilakukan pencetakan ulang surat suara. Tetapi pilihan tersebut diambil jika hasil konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI menyanggupi pencetakan ulang dan anggaran tersedia.
"Kalau dicetak ulang masih ada waktu dan tidak mengganggu jadwal distribusi. Biasanya distribusi ketingkat kecamatan dan desa dilakukan sehari sebelum pemungutan," katanya. (rumahpemilu.org/medanbagus.com)
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...