Pendeta GMII Ditangkap di Aceh Barat Karena Tuduhan Kristenisasi
ACEH BARAT, SATUHARAPAN.COM – Polisi syari’ah dan pejabat keamanan di Kabupaten Aceh Barat menangkap Pendeta Hendri Budi Kusumo dan empat orang lainnya anggota Gereja Evangelist Misi Indonesia (GMII) pada pekan lalu. Menurut laporan, polisi syari’ah menahan kelima orang itu dengan tuduhan penyebaran agama Kristen di wilayah Aceh.
Kepala Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Departeman Agama Provinsi Aceh, Baron Ferryson Pandiangan, mengatakan, "Mereka ditangkap beberapa hari lalu dan didakwa dengan berusaha mempengaruhi” penduduk setempat. Mereka diambil secara paksa dari rumah mereka setelah ada desas-desus penyebaran agama Kristen. Faktanya pendeta itu memberikan pendidikan dan kursus pemberdayaan untuk penduduk dalam rangka meningkatkan tingkat pendidikan.
Menurut laporan media setempat, Hendri Budi Kusumo, dan empat orang lainnya diciduk dari rumah mereka di Desa Blang Pulo pada tengah malam. Bersama mereka, turut serta dua orang lainnya yang ditahan dan kemudian diidentifikasi sebagai Muslim dari daerah Aceh karena berada di perusahaan orang Kristen. Beberapa saksi menambahkan kemungkinan ada kasus lain beralih menjadi Protestan.
Cerita serupa terjadi pada bulan Juni. Seorang pendeta Protestan Onekesyi Zega dan tiga asistennya ditangkap di Kabupaten Bireuen Aceh karena misi menyebarkan agama. Cerita muncul tentang dugaan peralihan keyakinan.
Seorang yang baru dibaptis yang diidentifikasi bernama Hasbi kembali ke desa asalnya, dan berusaha menobatkan saudaranya, Aman Suhardi. Pihak berwenang menangkap Onekesyi Zega ketika dia sedang berada di desa Bener Meriah, bersama tiga asistennya di perusahaan. Di tempat itu ditemukan salinan Alkitab dalam bahasa lokal. (Asia News)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...