Pendiri Go-Jek: Kami Berbadan Hukum dan Bayar Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pendiri Go-Jek, Nadiem Makarim, menilai ada sebuah kompetisi yang terjadi dalam menuntut transportasi online dalam mengurus izin karena Go-Jek sendiri sudah berbentuk badan hukum dan membayar pajak.
"Pemerintah tadi sudah mengatakan akan membuat regulasi baru mengenai transportasi yang berazaskan keadilan yang mengakomodasi transportasi online dan konvensional," kata dia di Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM pada hari Selasa (22/3).
Dia pun mengatakan, peraturan saat ini sudah tidak mengikuti zaman sehingga perlu dilakukan perubahan dalam memgakomodasi kebutuhan masyarakat. Saat ini masyarakat masih membutuhkan transportasi aplikasi dan transportasi konvensional sehingga kedua-duanya akan duduk bersama dalam mencari solusi.
"Go-Jek sendiri sampai saat ini sangat terbuka untuk mengembangkan transportasi khususnya dengan Pemerintah dan Kepolisian," kata dia.
Dia juga mengingatkan, semakin banyak transportasi di Indonesia maka semakin baik pelayanannya sehingga sangat diperlukan banyak transportasi untuk saat ini.
"Masyarakat Indonesia sangat membutuhkan transportasi murah, hadirnya Go-Jek menjawab keinginan dari masyarakat," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...