Loading...
DUNIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 20:57 WIB | Sabtu, 07 Maret 2015

Pengacara Australia Sebar Isu RI akan Hapus Hukuman Mati

Robert Richter. Foto:ABC

CANBERRA, SATUHARAPAN.COM - Seorang pengacara terkemuka Australia mengungkapkan informasi yang diperolehnya bahwa diplomat Indonesia di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa berbicara tentang kemungkinan moratorium pelaksanaan hukuman mati pada pertemuan puncak Hak Asasi Manusia (HAM) global di Jenewa, belum lama ini.

Robert Ritcher, pengacara tersebut, kepada The New Daily, mengatakan diplomat Indonesia berbicara tentang kemungkinan moratorium hukuman mati tersebut di tengah rencana pelaksanaan eksekusi mati  terhadap sebelas terpidana kasus narkoba, termasuk dua warga Australia. Oleh karena itu, menurut dia, eksekusi mati tersebut  semestinya tidak dilanjutkan lagi, jika para pejabat Indonesia justru sedang memperjuangkan moratorium hukuman mati.

"Ini akan menjadi kesalahan yang mengerikan jika hal seperti itu (moratorium hukuman mati)  sedang dipertimbangkan tetapi eksekusi malah dilanjutkan," kata Richter.

Rabu lalu, menurut The New Daily, dalam sebuah laporan bertajuk Pressure on: Indonesia may pause all killings, diplomat Indonesia berbicara dalam sebuah pertemuan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (UN Human Right Council) di Jenewa, bahwa suatu moratorium terhadap hukuman mati dapat diterapkan di Indonesia. Ini sangat kontras dengan kenyataan bahwa di Indonesia justru sedang ada persiapan eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba, termasuk Chan dan Sukumaran dari Australia.

Menurut Richter, dalam rangkaian pertemuan itu, Dewan HAM PBB  menyelenggarakan panel tingkat tinggi untuk membahas hukuman mati, dan menyerukan larangan global terhadap hukuman mati.

Sebuah transkrip dari pertemuan puncak itu  mengatakan sebagian besar negara khawatir bahwa hukuman mati tidak menurunkan tingkat kejahatan. Dalam pertemuan itu juga muncul peringatan bahwa praktik membunuh tahanan seringkali tidak menyasar  tertuduh utama pelaku perdagangan obat-obatan terlarang.

Delegasi lebih dari 24 negara berkumpul dalam pertemuan itu.

Masih dalam pertemuan yang sama, Asisten Sekretaris Jenderal PBB, Ivan Simonovic, menegaskan bahwa hukuman mati sangat tidak manusiawi dan ketinggalan zaman. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa eksekusi hukuman mati menghentikan kriminalitas.

Berbeda dengan Presiden Joko Widodo yang percaya bahwa hukuman mati akan menimbulkan efek jera, Simonovic mengatakan tidak perlu mengambil nyawa seseorang hanya untuk membuktikan keseriusan untuk memberantas narkoba.

“Beberapa negara menjustifikasi hukuman mati atas dasar permintaan dari mayoritas penduduk, atau tanpa itu, tidak ada kemungkinan lain mengurangi peredaran narkoba atau melawan terorisme," kata  Simonovic, sebagaimana dikutip oleh The New Daily..

“Namun, tidak ada bukti bahwa hukuman mati mengurangi kriminalitas, fokus pencegahan kriminalitas seharusnya adalah memperkuat sistem hukum dan memnbuatnya lebih efektif," tutur dia.

Indonesia Berkomitmen Melindungi HAM

Sementara itu, Antara mengutip pernyataan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu RI Dicky Komar, tentang adanya diskusi mengenai kebijakan hukuman mati di Indonesia di forum PBB tersebut..  

Menurut Antara, selain menyampaikan pernyataan nasional pada sesi Sidang DHAM PBB, Delegasi RI juga telah menyampaikan berbagai kebijakan nasional terkait dengan masih berlakunya hukuman mati di bawah hukum nasional Indonesia.

Penjelasan tersebut disampaikan pada saat berlangsungnya "Biennial High-Level Panel on the Question of the Death Penalty" pada 4 Maret, yang merupakan salah satu acara Panel Diskusi utama pada saat Sidang DHAM PBB kali ini.

Penjelasan yang sama juga disampaikan pada Sesi Dialog Interaktif dengan Komisioner Tinggi HAM PBB pada 5 Maret. Sesi ke-28 Sidang DHAM PBB itu sendiri  dimulai pada 2 Maret dan akan terus berlangsung hingga 27 Maret.

Namun, Antara tidak  mencatat adanya penjelasan lebih jauh tentang kemungkinan moratorium hukuman mati di Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh pengacara Australia.

Lebih jauh dikatakan bahwa dalam forum itu Indonesia menekankan kembali komitmen untuk terus memajukan upaya perlindungan Hak Asasi Manusia melalui keanggotaan pada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (DHAM PBB).

"Sebagai negara dengan penduduk lebih dari 240 juta orang yang berasal dari berbagai suku bangsa, budaya dan agama, Indonesia selalu menyadari pentingnya upaya memajukan toleransi dan penghormatan terhadap HAM," kata Dicky Komar dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu .

Hal itu dia sampaikan saat mewakili Delegasi Indonesia ketika memberikan pernyataan nasional di salah satu sesi utama Sidang DHAM PBB ke-28 pada 5 Maret 2015 di Kantor PBB, Jenewa, Swiss.

Menurut dia, selain membuktikan komitmen kuat Pemerintah RI untuk terus memajukan dan melindungi HAM, terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota DHAM PBB periode 2015-2017 menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen Indonesia di bidang perlindungan HAM.

Selanjutnya, Delegasi Indonesia dalam Sidang DHAM PBB di Jenewa menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah RI di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo yang memuat komitmen terhadap HAM.

Kebijakan yang memuat komitmen terhadap HAM itu terutama dengan menekankan perlindungan pekerja migran, penyelesaian berbagai masalah pelanggaran HAM di masa lalu, hak kepemilikan terhadap properti termasuk hak atas kepemilikan tanah, serta meneruskan berbagai capaian di bidang pemajuan dan perlindungan hak kelompok rentan, termasuk perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Delegasi Indonesia juga menyampaikan beberapa langkah terbaru yang dilakukan Pemerintah RI, antara lain proses revisi Undang-Undang mengenai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, proses ratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Warga dari Penghilangan Paksa, penyusunan Rancangan Aksi Nasional HAM keempat periode 2015-2019.

Selain itu, Pemerintah Indonesia turut berpartisipasi dalam upaya penyusunan sebuah instrumen hukum yang mengikat terkait dengan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Dukungan bagi Hak Asasi Pekerja Migran.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home