Pengacara Minta Penahanan Penghina Presiden Ditangguhkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengacara tersangka penghina Presiden Joko Widodo telah mengajukan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Menurut dia saat ini MA depresi setelah menyaksikan berbagai pemberitaan di televisi mengenai kasus yang sedang dialaminya.
"Dengan dukungan masyarakat luas semoga bisa ditangguhkan penahanannya," kata Abdul Aziz, pengacara tersangka berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10).
"Kami akan segera ke RS Kramat Jati untuk melihat kondisi MA yang katanya sedang depresi melihat pemberitaan di televisi," dia menambahkan.
Abdul Aziz mengharapkan polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, bahkan dibebaskan.
"Kami harap kasusnya diringankan atau dibebaskan," kata Abdul Aziz yang mengunjungi Mabes Polri bersama Ibu tersangka, Mursidah.
Selanjutnya, pengacara tersangka MA juga akan mencoba untuk menyurati Presiden Joko Widodo dan melakukan permohonan maaf.
"Sudah kami buat (surat ke Presiden Joko Widodo) dan kami mencoba untuk menemui beliau, semoga bisa dimaafkan," kata Abdul Aziz.
Di tempat terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak mengatakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara tersangka bisa saja dikabulkan polisi.
Menurut Kamil dalam mengambil keputusan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, penyidik harus mempelajari kasus dan surat yang diajukan dari tersangka.
"Penyidik akan mempelajari apakah bisa (dikabulkan). Biasanya permohonan bisa ditangguhkan dengan syarat tidak mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mempengaruhi saksi, dan tidak melarikan diri," kata Kamil.
MA ditangkap di rumahnya, Kamis (23/10), karena diduga telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan pornografi mengenai Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook-nya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...