Pengacara: Pahlawan “Hotel Rwanda” Dapat Perlakukan Kejam
JOHANNESBURG, SATUHARAPAN.COM-Tim hukum untuk pahlawan "Hotel Rwanda", Paul Rusesabagina, mengadukan kepada pelapor khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang penyiksaan yang dialami Susesabagina.
Mereka menyatakan bahwa Rusesabagina (66 tahun) menghadapi "risiko langsung" dari perlakuan kejam, karena ia tetap terputus dari pengacara, pejabat konsuler, dan keluarganya lebih dari sepekan setelah dia muncul dengan tangan diborgol di Rwanda.
Keluhan yang diajukan pada hari Senin (7/9) lalu oleh Nils Melzer yang meminta penyelidikan segera untuk memastikan Rusesabagina, yang sudah lama menjadi kritikus vokal pemerintah Rwanda, "masih hidup."
Presiden Rwanda, Paul Kagame, pada hari Minggu (6/9) mengindikasikan bahwa Rusesabagina mungkin telah ditipu untuk naik pesawat ke negara yang belum dia tinggali sejak tahun 1996. “Itu sebenarnya sempurna!” Kagame berkata dalam siaran nasional, menyebutkan bahwa "dia membawa dirinya sendiri, bahkan jika dia mungkin tidak bermaksud itu."
Keluarga Rusesabagina, seorang warga negara Belgia dan penduduk tetap Amerika Serikat, mengatakan dia tidak akan pernah secara sadar naik pesawat ke Rwanda dan "diculik".
Rwanda menuduh Rusesabagina memimpin kelompok teroris yang telah membunuh warga Rwanda. Ini menunjuk ke video yang diposting secara online pada akhir 2018 di mana dia menyatakan dukungan untuk sayap bersenjata dari platform politik oposisi dan mengatakan "waktunya telah tiba bagi kita untuk menggunakan segala cara yang mungkin untuk membawa perubahan di Rwanda, setelah semua sarana politik telah dicoba dan gagal."
Rusesabagina di masa lalu telah membantah tuduhan bahwa dia secara finansial mendukung pemberontak Rwanda, mengatakan dia menjadi sasaran, karena mengkritik pemerintahan Kagame atas pelanggaran hak asasi manusia.
Menyelamatkan 1.000 Orang dari Gemosida
Rusesabagina menjadi terkenal karena melindungi lebih dari 1.000 orang sebagai manajer hotel selama genosida Rwanda pada tahun 1994 yang menewaskan sekitar 800.000 orang suku Tutsi dan Hutu moderat. Atas usahanya, dia dianugerahi Presidential Medal of Freedom pada tahun 2005.
Penahanan Rusesabagina telah memicu kekhawatiran di antara aktivis hak asasi manusia bahwa ini adalah contoh terbaru dari pemerintah Rwanda yang menargetkan orang yang mengritik di luar negeri. Kagame pada hari Minggu mengatakan Rusesabagina "harus membayar kejahatan ini."
Pengaduan yang diajukan kepada pelapor khusus PBB mengatakan bahwa “meningkatkan risiko Rusesabagina disiksa atau diperlakukan secara kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, karena memberikan izin kepada polisi dan otoritas penjara untuk mengambil keputusan di tangan mereka sendiri tanpa perlu proses hukum."
Seorang pengacara Rwanda pada akhir pekan lalu menegaskan bahwa dia mewakili Rusesabagina. Pengaduan hukum menolak hal itu, dengan mengatakan "tampaknya pengacara ini ditunjuk tanpa persetujuan Rusesabagina, tidak mungkin Rusesabagina akan mewawancarai dan secara sukarela menyewa pengacara tanpa berkonsultasi dengan keluarganya terlebih dahulu."
Tidak jelas kapan Rusesabagina akan hadir di pengadilan. Hukum Rwanda mengatakan tersangka dapat ditahan sementara selama 15 hari, dapat diperpanjang hingga 90 hari.(AP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...