Loading...
DUNIA
Penulis: Bob H. Simbolon 21:04 WIB | Senin, 28 Maret 2016

Pengadilan Malaysia Kabulkan Hak Warganya Meninggalkan Agama Islam

Ilustrasi: Seorang perempuan diberi tanda salib di dahinya dalam acara Rabu Abu (Foto: Istimewa)

MALAYSIA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Tinggi Malaysia mengabulkan hak warganya yang bernama Rooney Rebit untuk meninggalkan agama Islam lalu memilih untuk kembali memeluk agama Kristen.

Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Datuk Yew Jen Kie, mengatakan dalam amar putusannya membebaskan Rooney Rebit yang berwarganegaraan Malaysia  untuk meninggalkan agama Islam dan diizinkan untuk memeluk agama Kristen

"Keinginan untuk perpindahan agama diatur di dalam pasal 11 Konsitusi Federal Malaysia," kata Yew seperti dilansir christiantimes.com pada hari Sabtu (26/3).

Menurut media online Malaysia,  orang tua Rebit telah membuat dia pada usia 10 tahun memeluk agama Islam. Pada saat itu, dia tidak punya pilihan sedangkan menurut Pasal 11 konstitusi Federal,  warga Malaysia  dijamin kebebasan beragamanya.

Melihat situasi tersebut, Yew mengatakan Rebit ketika itu tidak bebas menganut agama Islam karena ia hanya mengikuti orang tuanya.

Pada tahun 1999, Rebit berusaha untuk kembali ke agama Kristen, agama keluarga yang melahirkannya. Ia juga dibaptis dalam agama itu.

Pada 24 Maret, hakim memutuskan mendukung Rebit dan mengatakan ia memiliki hak untuk memeluk agama barunya karena dia sekarang sudah dewasa.

"Ini adalah hak konstitusionalnya untuk melaksanakan kebebasan beragama," kata Hakim Yew usai pembacaan amar putusan tanpa dihadiri Rebit.

Yew memerintahkan Kementerian Agama Negara Bagian Sarawak, Dewan Agama, dan pemerintah negara bagian untuk mengeluarkan surat resmi bahwa Rebit tidak beragama Islam. 

Selain itu, hakim mengatakan semua catatan di catatan sipil Malaysia harus mencatat bahwa  Rebit tidak lagi memeluk agama Isllam.

Pada tahun 2007, kasus serupa muncul di mana pengadilan memutuskan diperlukan persetujuan pengadilan Syariah menentukan agama Islam pada kartu identitas seorang warga Malaysia bernama Azlina Jailani.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home