Pengadilan Spanyol Perintahkan Penangkapan Benjamin Netanyahu
MADRID, SATUHARAPAN.COM - Seorang hakim Spanyol mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan pejabat pemerintah Israel lainnya, terkait pertarungan di laut yang mematikan pada tahun 2010.
Sepanjang berlakunya surat perintah itu, Netanyahu dan para pejabat Israel lainnya akan ditangkap jika menginjakkan kaki di negara Eroba Barat itu dan mereka akan ditahan serta diinterogasi.
Insiden tahun 2010 tersebut, menurut laporan csmonitor.com, merupakan sebuah serangan di laut, dimana ketika itu satu kelompok pro aktivis HAM Palestina berusaha untuk menembus blokade laut Israel atas jalur Gaza. Ketika itu, pasukan angkatan laut Israel mampu menghentikan armada tersebut, tetapi ketika mereka menaiki salah satu kapal aktivis, Mavi Marmara, mereka diserang dengan pisau.
Dalam baku tembak berikutnya, sembilan aktivis tewas. Sebagian besar yang meninggal adalah anggota dari LSM Turki, IHH, yang dituduh memiliki keterkaitan dengan Ikhwanul Muslimin.
Selain Netanyahu, para pejabat yang terlibat termasuk mantan Menteri Luar Negeri, Avigdor Liberman, mantan Menteri Pertahanan, Moshe Ya'alon dan Ehud Barak, mantan Menteri Dalam Negeri, Eli Yishai, mantan Menteri Intelijen, Dan Meridor, dan Menteri tanpa Portofolio, Bennie Mulailah.
Para pejabat Israel sebagian besar meremehkan surat perintah penangkapan itu.
"Ini provokasi," kata Menteri Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahason kepada The Times of Israel, pada hari Selasa (17/11). "Kedutaan Israel di Madrid telah menjalin kontak dengan Jaksa Agung Spanyol untuk menutup kasus itu sesegera mungkin."
Kasus Spanyol melawan Israel pertama kali muncul setelah kejadian pada 2010, ketika tiga orang Spanyol di atas kapal Mavi Marmara menggugat Netanyahu dan para pengikutnya. Turki dan Inggris juga mulai melakukan penuntutan terhadap Israel, menurut laporan The Jerusalem Post, namun kedua upaya itu telah ditangguhkan.
Di Spanyol, seorang hakim di Pengadilan Nasional, yang dikenal sebagai Audiencia Nacional, telah diputuskan pada tahun 2010 tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengajukan tuntutan hukum mengenai insiden internasional.
Mengacu pada Mahkamah Pidana Internasional, pengadilan internasional yang didirikan di Den Haag di Belanda, kasus itu akhirnya dibatalkan ketika itu.
Namun pembatalan itu berakhir Jumat lalu, ketika hakim Spanyol Jose De La Mata menemukan celah hukum yang memberikan yurisdiksi otoritas Spanyol untuk membuka kembali kasus itu, jika salah satu dari tujuh pejabat Israel menginjakkan kaki di Spanyol.
Hakim De La Mata telah menginstruksikan polisi Spanyol untuk mengawasi pergerakan perjalanan "tujuh" pejabat yang Israel dicurigai. Dengan pengecualian dari Netanyahu, yang memiliki kekebalan internasional, para pemimpin bisa ditempatkan di bawah tahanan dan ditahan jika mereka memasuki Spanyol.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...