Pengadilan Vonis Aurier Dua Bulan Penjara
PARIS, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan memvonis pemain belakang Paris Saint Germain, Serge Aurier, dua bulan penjara pada Senin (26/9) karena menyerang petugas polisi menyusul sebuah insiden di luar kelab malam di Paris pada Mei 2016.
Pengadilan menyatakan bek tim nasional Pantai Gading itu menolak bekerja sama ketika diminta meninggalkan mobil Porsche Cayenne miliknya, yang kata polisi diparkir sembarangan di luar kelab tersebut di sebuah distrik kelas atas di ibu kota pada dini hari.
Polisi mengungkapkan insiden berubah menjadi kekerasan ketika Aurier menyikut salah satu petugas kepolisian di bagian dada, menyebabkan dia izin tidak masuk kerja selama satu hari.
Aurier menyangkal tuduhan itu dan diizinkan meninggalkan pengadilan karena perintah penahanan belum dikeluarkan sambil menunggu kemungkinan banding. Artinya bek tersebut bisa membela PSG dalam pertandingan Liga Champions melawan Ludogorets Razgrad di Bulgaria pada Kamis (29/9) dini hari WIB.
Bintang berusia 23 tahun tersebut, yang baru ini tersandung kasus disiplin baru dengan klubnya belakangan membantah pernyataan polisi mengenai insiden itu dan mengatakan dia adalah korban kekerasan. Dia mengajukan gugatan terhadap petugas polisi itu. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Banjarmasin Gelar Festival Budaya Minangkabau
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan dukungan p...