Pengamat: Dana Aspirasi DPR “Lebay”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Idil Akbar menilai permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelontorkan Rp 11,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna merealisasikan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) setiap tahun berlebihan. Selain itu, dikhawatirkan anggota DPR justru akan bekerja di luar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).
"Menurut saya itu permintaan yang lebay (berlebihan). Di mana logikanya uang sebanyak itu sebagai bentuk dana aspirasi dalam konteks kapasitas mereka sebagai legislatif, bukan eksekutif," kata Idil dalam pesan Blackberry Messenger kepada satuharapan.com, di Jakarta, Minggu (14/6).
Dia menjelaskan, sebagai lembaga legislatif, DPR bertugas untuk menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, penggunaan dana aspirasi yang disebut akan disetorkan langsung kepada pemerintah daerah itu justru menyalahi tupoksi para anggota dewan.
"Mereka bertugas untuk menyerap dan menyuarakan aspirasi, bukan mengeksekusi kebijakan," ujar dia.
Idil berpendapat, DPR seharusnya berupaya maksimal agar pemerintah memperhatikan daerah pemilihan mereka. Sebab, yang memiliki wewenang untuk mengeksekusi kebijakan itu adalah pemerintah, bukan anggota DPR.
"Saya menduga ini hanya satu trik gentong babi di mana DPR ingin ibarat sinterklas yang membawa uang banyak dan bisa menyelesaikan masalah sekejap. Dengan begitu mereka bisa membangun citra diri sebagai penolong di dapilnya masing-masing," tutur dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD itu.
Editor : Bayu Probo
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...