Pengamat: Harga Elpiji Idealnya Dinaikkan Rp1.000/Kg
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengimbau pemerintah untuk segera menaikkan harga elpiji tiga kilogram dengan ketentuan Rp1.000 per kilogram guna mendidik masyarakat Indonesia agar tidak bergantung pada pemberian subsidi.
"Masyarakat di Tanah Air tidak perlu selama-lamanya menikmati pemberian subsidi elpiji dari negara," kata Sofyano di Surabaya, Rabu (11/6).
Dengan belum dicabutnya pemberian subsidi elpiji tersebut, kini muncul tanggapan bahwa selama ini pemerintah terkesan memanjakan masyarakat dengan subsidi elpiji tiga kilogram. Apalagi, konsumen di dalam negeri mengetahui jika harga elpiji itu sejak diluncurkan 2007 sampai sekarang tidak pernah naik.
"Bandingkan saja dengan harga listrik ataupun kebutuhan lain yang langsung untuk rumah tangga. Bagaimana kondisi kenaikan harga komoditas tersebut selama tujuh tahun terakhir," tegasnya.
Akan tetapi, saat ini apakah ada pemimpin di dalam negeri yang siap untuk tidak populis di mata rakyat ketika ia menerapkan kebijakan menaikkan harga elpiji ukuran tiga kilogram.
"Padahal, dengan tidak mempertahankan pemberian subsidi elpiji maka Indonesia dapat menghemat anggaran negara," katanya mengulas.
Apabila harga jual elpiji tiga kilogram naik Rp1.000/Kg, upaya tersebut sudah membantu pemerintahmengurangi subsidi sebesar 5 juta metrik ton dikalikan Rp1.000 per Kg atau menghasilkan Rp 5 triliun per tahun.
"Angka pengurangan subsidi ini adalah suatu jumlah yang sangat besar bagi negara," katanya.
Saat kebijakan penyesuaian harga itu direalisasikan, kondisi tersebut diharapkan mampu memberikan keringanan bagi pemerintah, khususnya ketika harga elpiji internasional semakin meningkat.
"Selain itu, ada baiknya permasalahan elpiji tiga kilogram yang diributkan banyak pihak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah dan DPR. Mereka yang seharusnya menetapkan besaran kuota setiap tahunnya," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah juga sudah selayaknya membuat peraturan yang jelas terhadap siapa saja pengguna elpiji tiga kilogram. Hal itu memang wajib ditegaskan secara jelas dalam peraturan pemerintah.
"Ketegasan pemerintah tentang siapa yang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram sangat penting. Harus ada sanksi yang jelas pula ketika terjadi pelanggaran terhadap peraturan itu," katanya berharap. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...