Penjelasan Menkeu Soal Uang WNI di LN Melebihi PDB 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, menjelaskan pernyataannya mengenai uang warga negara Indonesia yang berada di luar negeri melebihi Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2015 yang sebesar Rp 11.540,8 triliun.
"Kenapa saya mengatakan bahwa uang di luar negeri itu melebihi PDB tahun 2015, karena saya menghitung sejak tahun 1999 hingga saat ini," kata dia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Senin (23/5).
Dia juga menambahkan, jumlah warga negara Indonesia yang memiliki aset dan uangnya berada di Indonesia sebanyak 6519 orang. Setelah dilakukan pengecekan, banyak WNI yang tidak mendaftar asetnya yang berada di LN di Surat Pemberitahuan (Pajak) Tahunan.
Menurut dia, RUU tentang Pengampunan Pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui tax amnesty. Selain itu kata dia, pengampunan pajak juga akan memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan pajak.
Dia juga menekankan, bahwa pengampunan pajak berlaku untuk semua warga negara Indonesia. Artinya pengampunan pajak bukan hanya untuk yang memiliki dana yang besar.
"Untuk UMKM, dan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memiliki kesempatan untuk mengikuti pengampunan pajak," kata dia
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meyakini dalam tax amnesty dana yang bisa dibawa masuk ke Indonesia yakni lebih dari Rp11.400 triliun. Hasil ini melebihi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Perhitungan ini karena menurut dia, rasio antara pinjaman (loan) dengan PDB Singapura mencapai 200 persen. Padahal, rasio pinjaman dengan simpanan perbankannya (deposit) di bawah 90%. Artinya, menurut Bambang, Singapura kelebihan likuiditas. Padahal jumlah wajib pajaknya sedikit.
Bambang berpandangan kelebihan likuiditas Singapura tersebut berasal dari uang orang Indonesia yang disimpan di sana dalam waktu yang lama.
"Jadi dana yang kita bisa bawa masuk dari tax amnesty ini potensinya, Rp11.400 triliun. Ini melebihi PDB kita. Kok bisa? Singapura loan to GDP 200%. Padahal loan to deposit-nya 90%. Mereka kelebihan likuiditas, karena uang orang Indonesia banyak ada di sana," kata dia di Jakarta, pada hari Selasa (5/4).
Editor : Eben E. Siadari
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...