Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:25 WIB | Jumat, 12 Agustus 2016

Penjualan Novartis Terancam Dilarang di Korsel

Ilustrasi. (Foto: anticorruptiondigest.com)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Raksasa farmasi Swiss, Novartis, terancam menghadapi larangan penjualan obat di Korea Selatan, setelah para eksekutif perusahaannya dituntut dengan tuduhan menawarkan diskon ilegal kepada dokter, lapor Financial Times pada Kamis (11/8).

Menurut harian bisnis Inggris itu, jaksa penuntut Korea Selatan meminta pemerintah menangguhkan operasi Novartis Korea, setelah enam eksekutif di unit tersebut, termasuk presidennya, didakwa dengan tuduhan memberikan potongan harga sebesar 2,4 juta dolar AS (sekitar Rp 31,5 miliar) secara ilegal sejak 2011 sampai 2016. Langkah itu bisa menyebabkan penjualan obat yang terlibat, dilarang hingga enam bulan.

Novartis mengatakan kepada AFP dalam sebuah surel bahwa mereka membutuhkan banyak waktu untuk meninjau detail dakwaan tersebut, secara menyeluruh dan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“Kami mengakui dan menyesal, bahwa beberapa rekan tertentu di Korea (Selatan) melakukan pertemuan kecil dan kegiatan ilmiah lain melalui jurnal perdagangan, melanggar kebijakan kami,“ katanya.

“Kami juga mengakui bahwa beberapa rekan mendukung perjalanan ke kongres luar negeri, untuk menemui praktisi layanan kesehatan yang tidak sesuai sepenuhnya dengan standar aturan (industri) kami,” katanya.

Namun, Novartis membantah tuduhan bahwa pemimpin perusahaan mereka di Korea Selatan mendukung langkah itu.

“Novartis tidak akan menoleransi pelanggaran dan kami siap menjalankan rencana remediasi di Korea berdasarkan penemuan dari penyelidikan kami sendiri,” katanya.(AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home