Penyidik Belanda Gerebek Kantor Uber di Amsterdam
DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM - Tim penyidik Belanda, Selasa (29/9), menggerebek kantor aplikasi layanan pemesanan taksi Uber di Amsterdam, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan penyelidikan terhadap layanan murah UberPOP.
“Inspektur transportasi menggerebek kantor Uber di Amsterdam, dan menyita sejumlah dokumen,” kata kantor jaksa Belanda.
“Uber menggunakan aplikasi UberPOP, untuk pemesanan taksi dan sopir yang tidak memiliki izin operasi sebagai taksi,” katanya, menambahkan, menawarkan layanan pemesanan taksi tanpa izin merupakan pelanggaran.
Jaksa pada April mengumumkan, mereka menggelar penyelidikan kriminal terhadap Uber setelah hakim Belanda pada Desember melarang UberPOP, menerima pesanan melalui aplikasi smartphone-nya.
Sejauh ini, Uber dijatuhi denda 450.000 euro (sekitar Rp 7,4 miliar), karena menjalankan UberPOP, menurut pernyataan pada Selasa (29/9).
“UberPOP diyakini masih terus beroperasi,dan itu merupakan pelanggaran hukum, “ katanya.
Uber menggunakan aplikasi ponsel, untuk memungkinkan pelanggan berkomunikasi dengan pengemudi yang akan mengantarkan mereka kemana pun mereka inginkan dengan harga lebih murah daripada taksi konvensional. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...