Peraturan Reklamasi Pantai Utara DKI Masih Tarik-Ulur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persoalan peraturan reklamasi pantai utara DKI Jakarta tampaknya masih tarik-ulur. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok beberapa waktu lalu menyampaikan reklamasi ini tak bisa dibatalkan.
“Kalau reklamasi ditunda berararti harus cabut keputusan presiden dong? Reklamasi ini pasti ada perdebata, tapi pengembang punya kajian kok,” ujar dia di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Ahok menyampaikan perpanjangan izin reklamasi pantai utara memang tengah menjadi pertentangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pasalnya peraturan kedua institusi tersebut berbenturan. Pemprov DKI dianggap telah melanggar aturan karena wilayah tersebut dinyatakan sebagai wilayah kawasan strategis nasional (KSN). Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pengolahan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, wewenang KSN dimiliki oleh KKP.
Namun, Ahok bersikukuh mengatakan izin reklamasi telah diberikan jauh sebelum peraturan yang dimiliki KKP itu.
“Reklamasi sudah oke kok. Soal peraturan ya nunggu saja dari KKP,” ujar Ahok kepada awak media. Ahok menegaskan saat ini reklamasi masih jalan terus.
Sebelumnya, Reklamasi dilakukan untuk memperluas wilayah lokasi wisata.
"Reklamasi seluas 32 atau 36 hektar untuk bikin tempat permainan baru kelas dunia," ujar Ahok.
Selain mereklamasi Pantai Ancol, Ahok juga menginginkan membeli pasir putih dari Bangka Belitung.
"Pantai DKI ke depan agar bagus, pasirnya putih dan landainya jauh gitu," ujar Ahok.
Ahok berharap nantinya Jakarta memiliki pantai yang lebarnya hampir 4-5 kilometer.
"Kan keren. Bayangin deh jalan kaki di pantai pasir putih di Jakarta kayak di Bangka Belitung gitu, terus panjangnya bisa sampai 4-5 kilometer gitu. Kan top banget. Kayak gitu kita mau bikin," Ahok menjelaskan kepada awak media.
Reklamasi ini rencananya dimulai pada 2015 ini dan ditargetkan akan selesai dua tahun mendatang.
"Mulai kerja tahun ini mudah-mudahan bisa satu hingga dua tahun ini," Ahok berharap.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...