Wagub: Kriteria Kelurahan Sadar Hukum Harus Ditambah 5T
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kriteria kelurahan sadar hukum seharusnya tak hanya sekadar patuh pembayaran pajak, bebas pernikahan dini, bebas tindak kriminal, dan bebas narkoba saja, namun juga harus patuh pada 5T.
Program 5T adalah program tertib lalu-lintas, tertib hunian, tertib demo, tertib kebersihan, dan tertib PKL.
“Upaya kami di DKI lebih tinggi untuk mempertahankan kelurahan sadar hukum perlu dikasih tambahan soal kriteria. Kelurahan yang belum masuk kriteria sadar hukum ini kewajiban kita untuk memberi pengarahan supaya mereka melek hukum,” ujar Djarot di Kecamatan Jatinegara pada Rabu (25/2) siang.
Djarot bersyukur 32 kelurahan dari 26 kecamatan di DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum. Namun jumlah ini tentu belum cukup. Djarot ingin seluruh kelurahan di DKI sadar hukum.
Lebih lanjut, Djarot mengatakan kelurahan sadar hukum ini yang penting bukan hanya penghargaannya, tapi bagaimana action di lapangan dan bagaimana tindakannya.
“Masyarakat harus tahu mana yang menjadi haknya dan mana yang akan menjadi kewajibannya. Kewajiban dan hak ini akan menjadi sangat penting. Semua orang selaku mendesak hak-haknya tapi dia lupa kewajibannya,” ujar Djarot.
Sementara menanggapi daerah DKI yang masih diramaikan dengan perdagangan miras oplosan, Djarot mengatakan ke depan Pemprov harus segera menggalakkan operasi gabungan.
“Miras oplosan kan sebenarnya bukan hanya tugas Pemprov. Kami kerja sama dengan kepolisian, pengadilan, dan tokoh masyarakat. Perlu segera operasi gabungan satpol PP dengan kepolisian.
Begini kalau kita mau telusuri, kita cari sumbernya. Gerebek pabriknya, jangan hanya pengecernya,” ujar Djarot.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...