Perdagangan Ilegal Ancam Kelangsungan Burung di Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaringan pengawasan perdagangan satwa liar TRAFFIC memperingatkan bahwa puluhan ribu burung Indonesia terancam punah, karena dijual secara ilegal di pasar dalam negeri.
TRAFFIC hari Kamis (11/8) mengeluarkan catatan hasil survei bahwa hampir 23.000 penjualan burung terjadi di lima pasar di Surabaya, Malang dan Yogyakarta.
Puluhan spesies yang diidentifikasi dalam survei tersebut sepenuhnya dilindungi berdasarkan undang-undang, yang berarti bahwa semua perburuan dan perdagangannya dilarang.
Di antara pesies burung yang dilindungi adalah jalak putih, yang habitat aslinya berada di Jawa dan Bali, serta beberapa spesies langka lain yang ditemukan di tempat lain di kepulauan Indonesia.
Pelestarian burung telah lama menjadi bagian dari budaya nasional Indonesia, tetapi lonjakan permintaan untuk beberapa spesies seperti burung peliharaan telah menyebabkan penurunan populasi secara drastis.
“Jika tingkat perdagangan ini berlanjut, dalam beberapa tahun mendatang beberapa spesies burung dapat punah secara menyeluruh dari alam liar,” ujar Serene Chng, salah satu penulis laporan baru TRAFFIC, kepada AFP.
Aktivis margasatwa mendesak pemerintah untuk menutup beberapa pasar burung di Jakarta - yang secara terbuka menawarkan penjualan ribuan spesies terlindungi.
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...