Loading...
HAM
Penulis: Kaviel Alawy 21:51 WIB | Jumat, 02 September 2016

Perempuan Arab Tolak Peraturan Sistem Perwalian Laki-laki

Perempuan Arab mengkampanyekan penghapusan sistem 'Pengawalan laki-laki' (Foto: Ilustrasi)

JEDDAH, SATUHARAPAN.COM - Perempuan di seluruh jajaran Kerajaan Arab ikut kampanye di media sosial tentang pemberhentian sistem perwalian laki-laki (male guardianship).

Dengan menggunakan tanda pagar (tagar) #TogetherToEndMaleGuardianship, orang-orang juga ikut mendukung kampanye ini. Tagar ini sanggup membuatnya menjadi salah satu topik hangat yang sedang diperbincangkan di Arab dengan total hampir 140.000 kicauan, seperti dikutip dari Vocativ.

Peraturan male guardian di Arab saat ini memberatkan kaum perempuan. Pasalnya mereka para perempuan tidak diizinkan untuk membuat keputusan-keputusan penting dalam hidupnya tanpa izin dari wali laki-laki mereka. Larangan ini juga mencakup isu berpergian ke luar negeri, menikah dan bekerja.

‘Perwalian laki-laki’ atau wali adalah keluarga laki-laki dari perempuan seperti ayah, kakak, suami bahkan anak laki-laki.

Hukum yang berkaitan dengan gender di Arab berasal dari penafsiran yang sangat konsevatif dari hukum syariah. Pada dasarnya hukum syariah didasarkan pada Alquran dan Hadis (ajaran Nabi Muhammad), tapi dengan pandangan wahabi yang telalu kental maka penafsiran Alquran dan Hadis menjadi ketat dan sempit. Menurut para wahabi, pria lebih superior dari perempuan dan harus menyediakan berbagai hal, tak beda dengan pembantu. Dari perspektif ini lah, sistem ‘perwalian laki-laki’ dipandang sebagai bagian penting dari hukum syariah.

“Sistem ‘perwalian laki-laki’ adalah hambatan yang paling signifikan untuk mewujudkan hak-hak perempuan di negeri ini,” menurut laporan HRW.

Baca Juga:HRW: Hak Perempuan Arab Saudi Masih Dipasung

Di bawah tekanan dari para aktivis hak-hak perempuan, pemerintah Saudi setuju untuk menyingkirkan perwalian laki-laki pada tahun 2009 dan lagi pada tahun 2013. Tapi hingga sekarang sebagian besar sistem itu tetap utuh. (independent.co.uk)


Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home