Perguruan Tinggi Islam Harus Pertahankan Peradaban Islam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengundang beberapa pemimpin universitas untuk menanggapi wacana penggabungan pengelolaan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di bawah Kementerian Agama yang bakal digabungkan bersama Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
"Presiden Jokowi berkomitmen besar untuk meningkatkan kualitas PTAIN, sehingga tidak ada diskriminasi antara perguruan tinggi negeri dan PTAIN dan akan berpihak pada keadilan dalam alokasi anggaran dan sumber daya PTAIN," kata anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanul Haq dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/12).
Kali ini, Komisi VIII DPR RI berdiskusi dengan rektor dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Jati dan IAIN Sjekh Nurjati Cirebon, tentang permasalahan pengelolaan perguruan tinggi agama.
Maman mengatakan, dibuat semacam catatan akademis petunjuk kebijakan keagamaan, agar keberadaan PTAIN tetap fokus di bidang pengembangan pusat peradaban Islam dunia.
Islam yang dimaksud, kata Maman, adalah Islam yang berideologikan ahlussunah wal jamaah yang berkarakter toleran, progresif, dan emansipatoris.
"Kita mendorong sinergitas antarperguruan tinggi Islam, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, penelitian ilmiah, dan pengabdian terhadap masyarakat," kata dia.
Ia juga mendukung penuh agar PTAIN tetap berpijak pada akar historisnya, yaitu mengusung Islam sebagai spirit bagi transformasi dan perdamaian, menjadikan Islam di Indonesia sebagai kiblat keilmuan dan peradaban dunia.
Untuk mewujudkan itu, ia menyarankan perlu dibangun asrama mahasiswa asing, perpustakaan Islam, dan pusat peradaban Islam di dunia.
"Perguruan tinggi agama Islam harus mempertahankan tradisi keislamanan progresif, transparan, dan bervisi keumatan atau kaifa natakoddam, duna annatakholla anitturots, agar kita mampu berdaya saing dalam dunia global tanpa kehilangan tradisi dan nilai keislaman," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) lebih baik tetap berada di bawah Kementerian Agama, tidak perlu dialihkan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Memindahkan pengelolaan PTAIN di bawah Kemenristek dan Dikti perlu dipikirkan secara matang. Apalagi, PTAIN-PTAIN yang ada sudah menunjukkan prestasi dan daya saing yang cukup baik," kata Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/12).
Saleh mengatakan RDP tersebut untuk mendengar masukan dan pandangan para rektor terkait peningkatan kualitas pendidikan tinggi agama Islam dan juga merespons isu-isu aktual.
"Para rektor menilai wacana pemindahan PTAIN di bawah Kemenristek Dikti kurang tepat terutama bila ditinjau dari aspek historis, sosiokultural, dan epistemologis dalam kerangka bangunan ilmu pengetahuan," kata dia.
Karena itu, Saleh berpendapat PTAIN lebih baik tetap berada di bawah Kemenag. Tinggal bagaimana memperjuangkan agar ada keadilan pengalokasian anggaran kepada PTAIN-PTAIN tersebut sehingga bisa lebih bersaing dengan perguruan tinggi umum negeri.
"Kami menganggap keempat rektor tersebut cukup representatif dalam memberikan gambaran riil pengelolaan PTAIN di seluruh Indonesia. Kami berharap, pendapat dan masukan mereka bisa dijadikan sebagai referensi bagi seluruh anggota Komisi VIII ketika bertemu dengan Kemenag," katanya.
Selain wacana pemindahan PTAIN di bawah Kemenristek Dikti, RDP tersebut juga membahas beberapa hal lain seperti anggaran dan pengembangan PTAIN sebagai pusat ilmu pengetahuan dan teknologi bertaraf internasional.
Komisi VIII berjanji akan menyampaikan berbagai masukan tersebut langsung ke Kemenag pada kesempatan rapat kerja di waktu yang akan datang.(dpp.pkb.or.id/Ant)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...