Peringatan Hari Anti-Narkoba di Istana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kendati Indonesia telah banyak melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, ancaman kejahatan ini tetap tinggi. Presiden SBY menyampaikan hal tersebut pada peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2013 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6). Seperti dilansir dari situs Presiden RI.
HANI sendiri jatuh pada 26 Juni.
Pada kesempatan ini, Presiden SBY memberikan Piagam Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada KH Syahruddin, Loa Irawan Stefanus, dan Muhammad Trihardana. Presiden juga memberi apresiasi tinggi atas kerja keras BNN serta para penerima penghargaan dalam usahanya memberantas narkoba.
Presiden pada tahun 2011 telah mencanangkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba dengan Inpres Nomor 12 tahun 2011. “Intinya adalah kita memang harus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan berbagai kejahatan narkoba. Ini tugas kita bersama,” kata Presiden.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar, menjelaskan sebelumnya bahwa HANI diperingati sebagai bentuk keprihatinan bangsa-bangsa dunia pada permasalahan narkoba. Menurut World Drug Report 2012 yang dikeluarkan oleh UNODC, terdapat 300 juta orang berusia produktif yang mengkonsumsi narkoba, dan 200 juta orang meninggal dunia setiap tahun akibat narkoba. Di Indonesia sendiri, menurut Hasil Survey Nasional 2011, terdapat 4 juta penduduk terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hadir dalam peringatan ini, antara lain, Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua DPD Irman Gusman. Hadir pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Editor : Yan Chrisna
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...