Peringatan Hari Buruh Sedunia: Pemerintah Diminta Serius Beri Perlindungan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Indonesia didesak serius melindungi hak buruh migran beserta anggota keluarganya dalam pembaruan kebijakan di tingkat nasional. Pernyataan itu disampaikan oleh puluhan buruh migran dari berbagai organisasi dan lembaga Migrant Care dalam rangka peringatan Hari Buruh Migran Internasional di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari Jumat (18/12).
Pemerintah Indonesia diminta menjadi bagian dalam konvensi internasional untuk perlindungan buruh migran dengan menjadikan panduan kebijakan nasional dan juga panduan diplomasi politik di tingkat regional, multilateral, dan internasional. Dengan begitu pemerintah dan parlemen dalam proses legislasi revisi Undang Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2004 harus berpedoman pada instrumen hak asasi manusia (HAM) buruh migran yang telah diratifikasi.
Selain itu pemerintah juga diminta mengakhiri kebijakan penghentian permanen penempatan pekerja rumah tangga (PRT) migran dan membatalkan penerapan kebijakan zero PRT yang seharusnya dilakukan untuk memastikan PRT migran terlindungi dengan meratifikasi International Labour Organization (ILO) 189 Tahun 2011.
Peringatan Hari Buruh Sedunia dua badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan ILO memberikan laporan global mengenai situasi kerja, termasuk di dalamnya tentang kondisi buruh migran di dunia. Kedua laporan tersebut memperlihatkan masalah buruh migran masih menjadi perhatian global dan semakin diperhitungkan dalam variabel dari gerak ekonomi dunia.
Seiring dengan hal itu, masalah buruh migran juga telah disepakati dalam platform global seluruh negara di PBB dengan memasukkan agenda baru yang tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...