Perintah Pengadilan Rusia Memusnahkan Terjemahan Al-Quran Diprotes
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Seorang ulama terkenal Rusia menolak keputusan sebuah pengadilan wilayah (provinsi) yang menyebutkan bahwa sebuah terjemahan Al-Quran sebagai ekstrimis dan mengarahkan supaya dimusnahkan.
Ketua Majelis Mufti Rusia, Ravil Gainutdin, berkata dalam surat terbuka kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Senin (23/9) untuk memprotes keputusan itu. Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut sebagai tindakan "buta huruf" dan "provokatif."
Pengadilan tingkat provinsi di Rusia, pekan lalu memutuskan Al-Quran dalam versi terjemahan yang dilakukan oleh Elmir Kuliyev dan diterbitkan di Arab Saudi pada 2002 sebagai melanggar undang-undang federal yang melarang bahan-bahan bersifat ekstrem.
Gainutdin berkata, "Muslim Rusia terkejut dengan pengabaian undang-undang yang ditunjukkan oleh pengadilan" di kota pelabuhan di Laut Hitam, Novorossiisk. Mereka menuntut keputusan itu dibatalkan. Dia mengatakan bahwa perintah pengadilan untuk menghancurkan kitab suci umat Islam amat keterlaluan. (huffingtonpost.com / malaysiakini.com)
Kesamaan Persepsi Guru dan Orangtua dapat Cegah Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Co-founder Sehat Jiwa Nur Ihsanti Amalia mengatakan, kesamaan persepsi an...