Pertamina Harus Sensitif Soal Kenaikan Harga Elpiji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik setuju dengan pendapat, keputusan apa pun yang menyangkut rakyat harus hati-hati dan harus dikaji tidak sekadar hitung-hitungan bisnis saja. Demikian juga halnya terkait dengan kenaikan harga elpiji 12 kg, meskipun itu wewenang korporat (Pertamina) karena bukan termasuk golongan yang disubsidi, harus ada sensitivitas karena elpiji ini menyangkut kebutuhan untuk usaha kecil.
“Maka (kenaikan harga elpiji 12 kg) harus hati-hati, karena juga banyak dibutuhkan untuk warung,” ujarnya, sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas yang akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Base Ops Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Prinsipnya, ia menegaskan, apa yang paling baik buat rakyat bukan hanya hitungan ekonomi, namun bagaimana yang terbaik.
“Maka dari itu semua akan kita pertimbangkan dalam rapat ini karena kita akan melihat perkembangannya, jangan sampai rakyat berpindah dari yang 12 kg ke 3 kg,” tegas Jero.
Jangan Kantong Rakyat yang Kempis
Sementara itu melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono yang diunggahnya pada Minggu itu dini hari, Presiden mengatakan, hari itu juga ia meminta Wakil Presiden (Wapres) melaporkan hasil dari rapat terbatas yang diselenggarakan di kantor Wapres, Sabtu (4/1), beserta solusi yang prorakyat.
“Saat krisis, kalau ada yang harus kempes kantongnya, biarlah yang agak kempes kantongnya pemerintah. Jangan kantong rakyat yang kosong,” tegas Presiden terkait dengan kenaikan harga elpiji 12 kg. Meski kenaikan harga elpiji 12 kg itu menjadi kewenangan Pertamina dan tidak harus lapor presiden, Presiden menganggap pemerintah perlu menangani karena menyangkut rakyat banyak.
“Saya tahu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian Pertamina sekitar Rp 7 triliun, tetapi solusinya tidak otomatis menaikkan harganya sebesar 60 persen,” tegas Presiden melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono itu.
Presiden menyesalkan, kebijakan yang membawa dampak luas itu juga tidak dikoordinasikan dengan baik, dan persiapannya pun juga kurang. “Ini harusnya tidak boleh terjadi,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) secara serentak mulai 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Di kalangan distributor beberapa daerah harga elpiji 12 kg mencapai Rp 150.000 hingga Rp 200.000 dari harga semula Rp 80.000.
Alasan Pertamina menaikkan harga jual elpiji itu karena harga jual elpiji yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per kg. Dengan kondisi itu Pertamina selama ini telah "jual rugi" dan menanggung selisihnya sehingga akumulasi nilai kerugian mencapai Rp 22 triliun dalam enam tahun terakhir. (setkab.go.id)
Editor : Sotyati
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...