Pertamina Minta BI Pertimbangkan Kebijakan Penggunaan Rupiah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – PT Pertamina telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI) untuk mempertimbangkan ketentuan penggunaan mata uang rupiah di dalam negeri, seperti dilaporkan situs antaranews.com.
"Ya memang kami menyampaikan surat ke Bank Indonesia untuk dipertimbangkan karena kami juga harus beli dolar," kata Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soejipto, usai Rapat Dengar Pendapat 2015 antara Komisi VI dan Deputi Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero), di Gedung Nusantara I DPR RI, di Jakarta, Kamis (2/7).
Ia mengatakan, pendapatan Pertamina dalam mata uang dolar AS akan memberikan biaya jika harus dikonversi ke rupiah.
"Jadi kalau pendapatan memang sudah dolar, tidak perlu ada konversi duit lagi dan tidak ada cost yang muncul berkaitan dengan konversi ke rupiah," ujar dia menjelaskan.
Selain itu, ia mengatakan, ada pembelian barang-barang untuk kegiatan operasional Pertamina yang memang membutuhkan dolar yang cukup besar.
"Kalau kita impor minyak, impor goods (peralatan), semuanya dalam dolar," ia menuturkan.
Namun, jika BI tetap menetapkan ketentuan penggunaan rupiah itu, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku. "Tentu Pertamina harus melaksanakan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia.
Bank Indonesia telah menyatakan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diimplementasikan secara penuh mulai Rabu, 1 Juli 2015.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan peraturan itu untuk menegakkan kedaulatan rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas makroekonomi.
Editor : Eben Ezer Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...