Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:28 WIB | Selasa, 08 Oktober 2013

Peserta Pilkada Bengkulu Siapkan Bukti Dugaan Korupsi Akil Mochtar

BENGKULU, SATUHARAPAN.COM - Pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rosnaini Abidin-Bustami TH, menyiapkan bukti dugaan korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, saat sidang sengketa pilkada pada 2010.

"Kami akan mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan AM yang memenangkan salah seorang pasangan calon saat sengketa pilkada di MK pada 2010," kata Rosnaini Abidin di Bengkulu, Selasa (8/10).

Ia mengatakan, persidangan sengketa pilkada Seluma pada 2010 di MK dipimpin oleh Akil Mochtar. Saat itu, Rosnaini Abidin-Bustami TH, yang diusung Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, melawan pasangan Murman Efendi-Bundra Jaya yang diusung Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Gugatan Rosnaini saat itu tentang dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Murman Efendi-Bundra Jaya saat pilkada Seluma 2010. "Dari bukti-bukti persidangan saat ini kami memiliki bukti yang cukup untuk menggugat pilkada Seluma," katanya.

Bahkan di situs resmi MK diumumkan jika gugatannya diterima, tetapi dalam sidang gugatan pilkada, gugatannya tidak diterima.

Politisi yang sudah berpindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan siap mengungkap barang bukti dugaan suap dari pasangan pemenang pilkada kepada Akil Mochtar.

"Kami siap menyerahkan barang bukti itu ke KPK, karena kami ingin kasus dugaan suap ini diungkap," ujarnya.

Menurut Rosnaini, saat ini adalah momen yang tepat untuk mengungkap kebobrokan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang pada 2 Oktober 2013 ditangkap KPK karena kasus dugaan suap. (Antara)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home