Sidang Etik MK: Chairunnisa Pernah Bertemu Akil Mochtar
JAKARTA, SATUHARAPAN. COM - Kepala Bagian Protokol Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Teguh Wahyudi, mengatakan bahwa dia mempunyai catatan tentang kedatangan anggota DPR, Chairunnisa, menemui Ketua MK, Akil Mochtar.
Hal itu diungkapkan ketika menjawab pertanyaan majelis Kehormatan MK, di jakarta, Senuin (7/10) malam. Akil Mochtar sekatang non-aktif setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan terlibat suap.
Menurut Teguh, Chairunnisa, datang pada 9 Juli 2013. Anggota DPR ini juga termasuk yang ditangkap oleh KPK dalam kasus yang sama dengan Akil Mochtar.
"Berdasarkan catatan kami, pada tanggal 9 Juli 2013 pukul 15.55 WIB, ada yang datang tamu wanita atas nama Chairunnisa ke ruangan pak Akil (lantai 15 Gedung MK). Dari yang ditulis, dia anggota DPR," kata Teguh. Namun dia tidak tahu berapa lama pertemuan itu.
Sementara itu, sekretaris pribadi Akil Mochtar, Yuanna Sisilia, mengaku dia beberapa kali melihat anggota DPR dan advokat datang berkunjung ke ruang kerja atasannya tersebut. "Mungkin pernah ada advokat berkunjung, seingat saya dua atau tiga orang," kata Yuanna. Dia juga mengaku tidak tahu pasti siapa sosok anggota DPR atau advokat yang hadir.
Sidang Majelis Kehormatan MK itu merupakan sidang etik kedua dengan agenda mendengarkan keterangan sembilan orang saksi yang bekerja di lingkungan MK, terkait pelanggaran etika oleh Akil Mochtar yang sekarang dalam tahanan KPK.
Dalam sidang tersebut Yuanna juga mengaku beberapa kali diminta oleh Akil Mochtar untuk membantu transaksi keuangan, dan salah satu yang dia ingat sebesar Rp 500 juta.
Sidang tersebut menghadirkan sembilan orang itu terdiri dari berbagai jabatan/pekerjaan, antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, staf Protokol Sarmili, ajudan ketua IPDA Kasno, ajudan ketua AKP Sugianto, "office boy" Sutarman dan Imron, serta sopir ketua Daryono. (Antara)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...